PEKANBARU (RA) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat mengingatkan Satpol PP Kota Pekanbaru agar bisa melakukan pengawasan terhadap hiburan malam.
Satpol PP Pekanbaru bisa mencegah adanya peredaran narkoba bersama kepolisian. Apalagi aktivitas di tempat hiburan malam diprediksi meningkat jelang malam tahun baru 2025.
Jangan sampai terdapat peredaran narkoba di tempat hiburan pada saat momen malam pergantian tahun. Pengawasan harus dilakukan sebagai upaya antisipasi.
"Kita mengingatkan agar Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam," kata Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, Selasa (24/12).
Menurutnya, mereka bisa rutin menggelar razia di tempat hiburan yang terindikasi ada aktivitas peredaran narkoba. Adanya razia ini juga mencegah terjadinya gangguan ketertiban jelang malam pergantian tahun.
Roni menilai pengawasan juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan izin oleh pengelola tempat hiburan malam. Ia mengaku penindakan terhadap hiburan malam tidak pandang bulu.
Dirinya menegaskan bahwa pemerintah kota tidak segan menindak pengelola tempat hiburan yang melanggar regulasi. Apalagi hiburan malam itu kedapatan menjadi lokasi peredaran narkoba.
"Semua tempat hiburan, apabila melakukan pelanggaran tentu ditindak sesuai aturan," tegasnya.
Roni menyebut pemerintah kota segera menerbitkan surat edaran agar tempat hiburan tidak beroperasi melewati batas jadwal. Ia mengaku tidak ingin adanya gangguan ketertiban akibat operasional tempat hiburan yang melampaui batas jadwal.