Pekanbaru (RA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, memimpin langsung tim supervisi untuk memeriksa kesiapan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (15/11) di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bengkalis.
Dalam kunjungannya, Dirreskrimsus didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Riau dan Polres Bengkalis, serta dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis.
Tim supervisi melakukan pengecekan secara detail terhadap seluruh jenis logistik Pilkada yang telah disiapkan, mulai dari kotak suara, bilik suara, surat suara, hingga formulir-formulir yang dibutuhkan.
KPU Kabupaten Bengkalis melaporkan bahwa seluruh logistik Pilkada telah siap didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah pemilih di Kabupaten Bengkalis tercatat sebanyak 463.333 jiwa yang tersebar di 12 kecamatan.
Dari jumlah pemilih di kabupaten bengkalis sebanyak 463.333 suara, rinciannya yaitu Kecamatan Bantan 33.173 suara, Kecamatan Bengkalis 64.977, Siak Kecil 19.700, Mandau118.877, Bathin Solapan 80.458, Pinggir 53.344, Talang Mandau : 22.323, Bukit Batu : 16.278, Bandar Laksamana 12.984, Rupat: 28.222, Rupat Utara 11.631. Kemudian Lapas Kelas IIA Bengkalis ada 1.366 suara.
Termasuk pemilih yang berada di Lapas Kelas IIA Bengkalis. Sebagai bagian dari persiapan, KPU Kabupaten Bengkalis dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada akan melibatkan sejumlah personel dari KPU dan Bawaslu, masing-masing sebanyak 9 orang.
Pilkada Bengkalis akan diikuti oleh sejumlah pasangan calon dan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Selain mengecek kesiapan logistik, tim supervisi juga melakukan uji petik terhadap kelengkapan dan kesesuaian daftar logistik yang telah disiapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkalis. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis.
"Kami berharap Pilkada di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan dengan sukses tanpa kendala," ujar Kombes Pol Nasriadi Sabtu (16/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, tim supervisi juga menerima laporan terkait kerusakan sejumlah logistik Pilkada. Namun, KPU Kabupaten Bengkalis telah melaporkan hal tersebut dan sedang melakukan upaya untuk mengganti logistik yang rusak.
Selanjutnya, Tim melakukan pengecekan terhadap material logistik Pilkada yang telah disiapkan untuk keperluan pelaksanaan pemilu.
"Logistik tersebut terbagi dalam tiga tahap, dengan rincian material seperti kotak suara, bilik suara, segel, tinta, sampul, surat suara, dan berbagai formulir yang akan digunakan pada hari H," kata Nasriadi.
Pengecekan juga meliputi status kerusakan dan kekurangan material, seperti kotak suara yang rusak dan kekurangan surat suara.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa material logistik yang mengalami kerusakan atau kekurangan. Misalnya, 10 kotak suara rusak, 4 sampul kubus rusak, serta beberapa surat suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur yang mengalami kerusakan sebanyak 1.290 dan ada pula kekurangan kirim sebanyak 782.
Selain itu, kerusakan juga terjadi pada surat suara Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis sebanyak 8 lembar, dan kelebihan kirim sebanyak dan 105 lembar.
"Meski demikian, kegiatan berjalan lancar dengan penanganan segera terhadap masalah yang teridentifikasi, dan KPU Kabupaten Bengkalis memastikan untuk segera mengatasi kekurangan atau kerusakan tersebut," kata Nasriadi.
Kegiatan supervisi juga melibatkan uji petik terhadap kesesuaian data dan kelengkapan logistik oleh Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi. Uji petik ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap item logistik sesuai dengan data yang tercatat, serta untuk menilai kesiapan logistik dalam mendukung jalannya Pilkada.
Dengan telah dilakukannya supervisi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkalis. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bertanggung jawab.