Polres Kuansing Gelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba untuk Dukung Pilkada 2024 yang Aman dan Kondusif

Kamis, 14 November 2024 | 10:35:59 WIB
Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengadakan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba pada Rabu (13/11/2024) pukul 10.30 WIB di Kantor Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

KUANSING (RA) – Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengadakan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba pada Rabu (13/11/2024) pukul 10.30 WIB di Kantor Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cooling System Polri untuk menjaga keamanan dan ketenangan selama berlangsungnya Pilkada 2024.

Deklarasi ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat, warga Desa Jake, serta sejumlah perwakilan dari Satresnarkoba Polres Kuansing, termasuk KBO Sat Resnarkoba, Kanit Opsnal, dan beberapa personel lainnya.

Warga setempat menunjukkan dukungan besar untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkoba di desa mereka.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa deklarasi ini diawali dengan sesi sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Dalam sesi tersebut, masyarakat dijelaskan berbagai dampak negatif narkoba terhadap kesehatan, keluarga, dan lingkungan, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.

"Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada warga agar lebih waspada dan berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujar Kasat.

Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi kampung bebas narkoba yang menandai komitmen bersama warga Desa Jake untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas narkoba. Deklarasi ini juga mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan selama tahapan Pilkada.

Kegiatan deklarasi ini menghasilkan dampak positif, di antaranya:

Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Warga Desa Jake kini semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam pemberantasan narkoba sebagai ancaman bagi generasi muda dan stabilitas sosial.

Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba: Warga mendapat pengetahuan lebih tentang risiko dan langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.

Dukungan Terhadap Upaya Pemberantasan Narkoba: Masyarakat mendukung penuh Polri, khususnya Satresnarkoba Polres Kuansing, dalam berbagai kegiatan pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Jake berlangsung aman dan lancar tanpa indikasi penyalahgunaan narkoba di lokasi. Hal ini menunjukkan komitmen warga Desa Jake terhadap deklarasi yang baru diikrarkan.

“Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal Desa Jake dalam menjaga lingkungan tetap aman dari pengaruh buruk narkoba. Ke depan, Polres Kuansing akan terus mendukung kegiatan serupa di desa lain sebagai bagian dari Cooling System Pilkada 2024, guna mewujudkan pemilu yang damai, aman, dan bebas dari kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba,” tutup Kasat Resnarkoba.

Tags

Terkini

Terpopuler