Pemuda Desa Tani Makmur di Inhu Nekat Curi Sawit Perusahaan untuk Beli Narkoba

Rabu, 13 November 2024 | 13:11:15 WIB
Pelaku yang diketahui bernama MGDS alias Gilang (23), warga Desa Tani Makmur, mengaku mencuri tandan buah sawit untuk beli narkoba.

INHU (RA) – Seorang pemuda asal Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, nekat mencuri tandan buah kelapa sawit milik PT. INECDA. Aksi pencurian ini terbongkar pada Selasa pagi, 12 November 2024, saat pelaku tertangkap basah oleh petugas patroli yang tengah mengawasi area perkebunan sawit milik perusahaan tersebut.

Pencurian diduga dilakukan karena pelaku ingin memenuhi kebutuhan kecanduannya terhadap narkoba jenis sabu.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, ketika seorang karyawan PT. INECDA bersama dua rekannya sedang menjalankan patroli rutin di blok B9/B10 perkebunan kelapa sawit.

Ketika melintas, mereka melihat seorang pria yang sedang memetik buah sawit perusahaan. Mereka pun segera mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku yang diketahui bernama MGDS alias Gilang (23), warga Desa Tani Makmur, mengaku mencuri tandan buah sawit untuk dijual," kata Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Rabu (13/11/2024).

Uang hasil penjualan tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku terbukti positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh polisi.

Akibat perbuatannya, PT. INECDA mengalami kerugian material sebesar Rp 210.000, setara dengan tiga tandan buah kelapa sawit yang dicuri.

Selain itu, kasus ini mengungkap ketergantungan narkoba yang menjadi pemicu pelaku melakukan tindak pidana tersebut.

"Pelaku tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan narkoba bisa mendorong seseorang melakukan tindak kriminal. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," ujar Misran.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa kecanduannya pada narkoba menjadi alasan utama ia melakukan pencurian, dengan harapan memperoleh uang cepat untuk membeli barang haram tersebut.

"Kasus ini kini dalam penanganan lebih serius oleh Polres Inhu, yang berkomitmen untuk menangani masalah narkoba yang sudah merambah ke kalangan pemuda di Kabupaten Indragiri Hulu," pungkas Misran.

Tags

Terkini

Terpopuler