Maksimalkan Pelayanan, DPMPTSP dan BPJS Dumai MoU dengan Kajari Bengkalis 

Maksimalkan Pelayanan, DPMPTSP dan BPJS Dumai MoU dengan Kajari Bengkalis 

Riauaktual.com - Demi untuk memudahkan dalam pelayanan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkalis bersama BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Senin (23/05/22).

Kajari Bengkalis Rahmad Budiman, SH., MH mengatakan dalam sambutannya mengatakan, bahwa diharapkan kegiatan tersebut hanya sebatas serimoni saja, tapi harus ada tindaklanjut agar pelayanan publik lebih maksimal. 

"Untuk bagian Perdana dan Tata Usaha Negara (Datun) ada dua, yakni menangani bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga banyak manfaatnya bagi instasi lain dalam pendampingan hukum termasuk bagi masyarakat," ungkap Kajari Rahmad. 

Dan perlu diketahui, lanjut Kajari, pelayanan di Datun ini tidak dipungut biaya alias gratis. "Kemudian kegiatan ini kita lanjutkan dengan pelaksanaan Forum Komunikasi Pengawasan Pemeriksaan dan Kepatuhan," tambah dia. 
 
Sementara itu, Kadis PMPTSP, Basuki Rahmat dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, drg. Harie Wibhawa sangat mengapresiasi kegiatan MoU yang diselenggarakan oleh pihak Kejari Bengkalis. Dan diharapkan benar-benar dapat terwujud dalam meningkatkan pelayanan publik. 

Dalam kegiatan MoU dan pelaksanaan Forum Komunikasi Pengawasan Pemeriksaan dan Kepatuhan, Kasi Datun Agis Sahputra, SH serta jajaran Kejari Bengkalis, serta dihadiri oleh pihak BPJS Bengkalis, jajaran DPMPTSP dan Kadisnakertrans Bengkalis, Ismetinol.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index