Pemkab Ambil Alih Pengelolaan Sawit Perhentian Sungkai 

Pemkab Ambil Alih Pengelolaan Sawit Perhentian Sungkai 

Riauaktual.com - Sekertaris daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dedy Sambudi SKM MKes, langsung turun ke kebun Sawit Pemda Kuansing di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Rabu  (18/5 2022) kemarin.

Adapun tujuannya sebagai bentuk keseriusan Pemkab Kuansing untuk menertibkan segala yang menjadi Aset Pemda Kabupaten Kuansing. Dan ini  juga sebagai tindak lanjut kegiatan yang sudah menjadi pantauan dari Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby beberapa waktu lalu, bahwa kebun sawit Pemda seluas 500 Hektar itu dalam beberapa tahun belakangan Ini diduga dikelola oknum masayarakat, sehingga tidak adanya laporan masukan atas hasil kebun Pemda tersebut yang menjadi PAD.

Peninjau ini juga didasari setelah beberapa kali mengelar rapat bersama yang dimulai dari unsur Muspida, hingga bersama masyarakat dan pengelola aset Pemda.

Setelah memberikan beberapa pemahaman terhadap masyarakat dan pengelola, Sekda Kuansing memberikan keputusan dengan wawancara khususnya di area Kebun Aset Pemda itu menetapkan, menyatakan bahwa kebun sawit Aset Pemda Kuansing yang berada di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau seluas 500 Ha akan kembali di kelola oleh Pemda Kuansing.

''Kepada masyarakat yang hadir dan juga berada di sekitar lingkungan kebun milik Pemda diharapkan pastisipasinya dalam pengelolaan kebun, agar kita bersama-sama bisa menfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar, dan kepada pengelola agar mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi,'' terang Dedy Sambudy.

Dedy juga menyebutkan, untuk pengelolaan kebun Pemda ini, tidak ada lagi pendanaan dari APBD cukup dari hasil kebun ini dan segala yang ditimbulkan permasalahan nantinya kita akan diskusikan kembali.

"Terkait dengan pembayaran untuk pekerja selama ini yang belum dibayarkan segera dibayarkan melalui hasil kebun sawit dan segera laporkan kepada Dinas BPKAD sebagai leading sektor pembenahan segala yang berbentuk aset baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak," pungkas Dedy Sambudi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index