Dari Bimtek ATR/BPN

Pemberdayaan Tanah Masyarakat Harus Didukung Pemangku Kepentingan 

Pemberdayaan Tanah Masyarakat Harus Didukung Pemangku Kepentingan 

Riauaktual.com - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau menggelar Bimbingan Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat Penanganan Akses Refroma Agraria Tahun 2022 di Primiere Hotel Pekanbaru, Rabu (27/4/2022).

Bimtek dengan  tema “Tanahku Berdaya, Masyarakatku Berjaya” ini bertujuan untuk mengetahui, menyamakan persepsi dan memahami secara terintegrasi dan terstruktur mengenai kegiatan penataan akses pertanahan yang nantinya akan dilaksanakan kepada masyarakat. 

Kegiatan  ini diikuti  42 peserta yang berasal dari Kantor Pertanahan dan Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat pada tahun 2022, yaitu (Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Siak). 

Bimtek kali ini menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten dibidangnya. Yakni, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau Bapak Ir. H. Muhammad Taufiq Oesman Hamid, M.T, Koordinator Pusat Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (P2K2) LPPMP Universitas Riau Dr. A lvi Furwanti, SE., MM., CMM., CIQnR., dan Ultra Micro Business Enterpreneurship & Incubation Department, Regoinal Office Bank Rakyat Indonesia Pekanbaru  Indra Madoni 

Kegiatan yang  diawali dengan laporan  oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Robert H. Sirait, S.T., MSi, selaku panitia penyelenggara bimtek ini dibuka secara  resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau M.Syahir, A. Ptnh., SH, M.M. 

Usai pembukaan, dilanjutkan dengan arahan dari Direktur Jenderal Penatan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/  Badan Pertanahan Nasional Dr. Andi Tenrisau, S.H., M. Hum. 

" Pemberdayaan tanah masyarakat secara berkesinambungan pada tahun kedua dan ketiga dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian, lembaga, serta para pemangku kepentingan terkait yang melakukan intervensi bersama berbasis pemetaan sosial yang dilakukan oleh fieldstaff pemberdayaan tanah masyarakat, diharapkan dapat mengakomodir keperluan data dari dinas terkait." 

"Keberhasilan pemberdayaan tanah Masyarakat harus mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan terkait di tingkat daerah bersama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan melakukan kesepakatan lokasi yang diintegrasikan dengan pembiayaan dan bantuan pemerintah, termasuk dari ATR/BPN melalui legalisasi aset yang akan ditindaklanjuti intervensi dari dinas sehingga sehingga tujuan tanah yang berdaya dan masyarakat yang berjaya dapat tercapai," sebutnya.

Dalampada itu Kadisperindag Koperasi & UKM, Muhammad Taufiq Oesman Hamid, pada paparannya menyampaikan beberapa contoh Sentra Industri Kecil Menengah (SIKIM) yang ada dibeberapa daerah di Provinsi Riau mengalami  kendala dalam pengembangan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKIM) di Provinsi Riau. 

Disisi lain, DR Alvi Furwanti menjelaskan mengenai alur piker (proses) pembangunan masyarakat, pemahaman pemberdayaan masyarakat, strategi tahapan dan prinsip pemberdayan, program pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi, potensi sektor ekonomi pada lokus sasaran, strategi mengembangkan potensi ekonomi lokal, strategi komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat dan sinergitas pemberdayaan masyarakat berbasis lokus sasaran.

Sementara itu, Indra Madoni dari Ultra Micro Business Enterpreneurship & Incubation Department, Regoinal Office Bank Rakyat Indonesia Pekanbaru memaparkan program-program pemberdayaan masyarakat dari Bank Rakyat Indonesia yang masih minim dilaksanakan dan dikembangkan di Provinsi Riau. 

Diantaranya adalah pemberian dan pendampingan literasi, pemberian bantuan sarana prasarana,  pemberian pendampingan sebagai Financial Advisor dan Program Figur Inspiratif Lokal.

Ia berharap dengan adanya bimbingan teknis ini akan menjadi pintu Kerjasama antara Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau dengan Bank Rakyat Indonesia dalam bidang pemberdayaan tanah masyarakat  sehingga “Tanahku Berdaya, Masyarakatku Berjaya” akan segera terwujud di Provinsi Riau. (***/ Rls)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index