Rapat LKPj 2021 Wali Kota Kembali Batal, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

Rapat LKPj 2021 Wali Kota Kembali Batal, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri

Riauaktual.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri angkat bicara mengenai batalnya Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, dengan agenda penyampaian pidato pengantar Wali Kota Pekanbaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru, akhir tahun anggaran 2021. Menurutnya, ada beberapa kendala sehingga rapat paripurna tersebut batal untuk keduakalinya.

"Menurut saya, kesiapan dari Pemko Pekanbaru untuk melaksanakan rapat paripurna itu masih setengah-setengah, artinya pejabatnya tidak berada di tempat. Jadi dalam hal ini apakah Pemko masih menganggap DPRD Pekanbaru atau tidak," kata Azwendi, Jum'at (8/4/2022).

Selain pejabat yang tidak berada di tempat, Azwendi menilai lemahnya komunikasi Pemko Pekanbaru ke DPRD juga menjadi salah satu kendala dalam batalnya rapat paripurna tersebut.

"Kalau komunikasinya intens, saya rasa tidak ada masalah. Apalagi, perihal tertundanya paripurna penyampaian LKPj itu kan bukan sebuah substansi sekali, hanya penyampaian saja tidak bisa terlaksana," terangnya.

Azwendi menyebut, Pimpinan DPRD Pekanbaru saat ini sudah mengimbau kepada seluruh anggota dewan melalui fraksi mengenai kelanjutan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Wali Kota terhadap LKPj Kepala Daerah Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2021

"Sejauh ini, anggota DPRD belum ada memberikan respon positif untuk melakukan kegiatan paripurna penyampaian LKPj penyampaian," ujarnya.

Pimpinan DPRD Pekanbaru pun berkoordinasi dengan seluruh anggota melalui fraksi dan Ketua AKD untuk mencari tahu alasan belum memberikan respon terkait kelanjutan rapat paripurna penyampaian LKPj tersebut. Ternyata, hak dan kewajiban DPRD ada yang belum dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Setelah kami komunikasi kepada seluruh anggota, ada laporan dari kawan-kawan bahwasannya ada beberapa kegiatan yang itu wajib menurut ketentuan perundang-undangan untuk dilaksanakan oleh anggota DPRD, tetapi ketersediaan dananya tidak ada sampai hari ini," jelasnya.

Politisi Demokrat ini menilai, Pemko Pekanbaru dan DPRD harus duduk bersama untuk menjalin komunikasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya. Hal ini bertujuan menciptakan komunikasi yang positif antara legislatif dan eksekutif.

"Menurut saya, Sekwan, Sekda dan Wali Kota perlu duduk bersama sehingga hal-hal yang sekiranya menjadi suatu kebijakan prioritas di DPRD Pekanbaru itu mohon diperhatikan," tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index