Hasil Banmus, DPRD Pekanbaru Agendakan Paripurna Pemberhentian Walikota Bulan Ini 

Hasil Banmus, DPRD Pekanbaru Agendakan Paripurna Pemberhentian Walikota Bulan Ini 
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE

Riauaktual.com - Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus), DPRD Pekanbaru telah menyusun beberapa rangkaian agenda penting pada bulan April 2022.

"Memasuki bulan Ramadhan yang jatuh di awal April, kita sudah rapat Banmus kemarin dan hasilnya antara lain itu ada beberapa Ranperda yang akan mestinya kemarin disahkan tapi tertunda karena ada kendala teknis, sehingga kita agendakan kembali pada Senin depan awal April 2022," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, Rabu (30/3/2022).

Selain Ranperda, Azwendi mengatakan DPRD Pekanbaru akan menjadwalkan sidang paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Firdaus-Ayat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2024.

"Ada surat masuk dari Dirjen Otda Kemendagri berkaitan dengan akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tahun 2022. Jadi DPRD harus menjadwalkan sidang paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Firdaus-Ayat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang akan berakhir Mei 2022," jelasnya.

Politisi Demokrat ini menambahkan, DPRD Pekanbaru dijadwalkan akan melaksanakan kegiatan reses anggota dewan masa sidang ke-II tahun 2021/2022 pada bulan April, tepatnya pada pekan ketiga.

"Insyaallah, semoga terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan karena di bulan April ini udah masa sidang terakhir. Kalau sudah di bulan Mei, itu jatuhnya sudah masuk ke masa sidang selanjutnya," tutup Azwendi. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index