Soal Vaksin Anak, Disdik Diminta Gunakan Pola Persuasif Bukan Pola Menakuti 

Soal Vaksin Anak, Disdik Diminta Gunakan Pola Persuasif Bukan Pola Menakuti 
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy

Riauaktual.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy mengkritisi terkait kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tentang aturan terkait proses belajar mengajar dimasa pandemi Covid-19. 

Poin yang paling menjadi sorotan Yasser dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Disdik yakni, proses belajar tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang  telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Sementara, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin, agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau Daring.

Seharusnya Yasser menilai, poin dalam SE yang dikeluarkan Disdik tersebut menggunakan pola yang persuasif bukan pola menakut-nakuti bagi wali murid para siswa.

"Saran saya, sebaiknya Disdik menggunakan pola mendidik dan persuasif dalam proses vaksinasi bagi para pelajar. Bukan pola menakut-nakuti seperti itu," kata Yasser, Rabu (23/2/2022)

Karena menimbulkan polemik ditengah masyarakat, Politisi PKS ini meminta Disdik untuk mempertimbangkan kembali surat edaran tersebut dan ada pertimbangan-pertimbangan tertentu bagi pelajar atau siswa yang tidak bisa divaksin, dan persoalan tersebut tentunya juga menjadi catatan.

"Sebab banyak masukan dari orang tua siswa yang keberatan dengan point ke 3 dari surat edaran disdik kota tersebut," ujarnya lagi.

Bahkan untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi III yang membidangi Pendidikan akan segera memanggil Disdik dan Diskes Kota Pekanbaru untuk memberikan penjelasan.

"Secepatnya kita akan panggil disdik dan diskes, kita ingin penjelasan dari mereka. Karena kita ketahui tidak semua anak bisa divaksin, bagi anak-anak yang ada penyakit tertentu yang menyebabkan mereka tidak bisa divaksin dan harus lebih baik penanganannya. Disamping itu, perlu kejujuran dari orang tua juga terkait apakah anaknya bisa di vaksin atau tidak. Jangan sampai takut tidak TPM, orang tua lalai dengan kesehatan yang ada pada anak mereka," ujar Yasser lagi.

Kepada Diskes Kota Pekanbaru, Yasser berharap agar betul-betul menjalankan SOP dan syarat vaksin bagi pelajar usia 6-11 tahun di Kota Pekanbaru diperhatikan betul.

"Diskes juga harus benar-banar teliti sebelum memvaksin anak-anak yang akan divaksin. Jangan sampai tidak ada SOP syarat vaksin bagi pelajar kota Pekanbaru," Pungkas Yasser.

Wali Murid Keberatan 

Salah seorang wali murid Sekolah Dasar (SD) Negeri di Pekanbaru, M Rawa El Amady mengaku keberatan terkait aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. 

Disampaikan Rawa, bahwa sebenarnya edaran Pemerintah Kota Pekanbaru itu bertentangan kepada putusan yang dibuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dimana keputusan tersebut mengatakan tidak ada hubungan vaksin dengan aktifitas bersekolah. 

"Secara administrasi bertentangan dan sudah melanggar karena berbeda dengan pendapat antara Menteri dengan Pemerintah Pekanbaru dalam hal ini Dinas Pendidikan," kata Rawa.

Hal itu kata Rawa akan mempunyai akibat kepada murid. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak boleh memaksakan kehendak secara sepihak karena ingin mencapai target vaksinasi.

"Murid tidak boleh di korbankan, hanya karena kepentingan mengejar target vaksinasi. Kalau kita lihat daring, persekolahan negeri itu kan cuman pakai whatsaap-whatsaap saja, hampir tidak ada anak-anak di sekolah," katanya lagi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index