Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Tiga Komplotan Pembobol ATM 

Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Tiga Komplotan Pembobol ATM 

Riauaktual.com - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil meringkus tiga tersangka AS, (34), SS (35), dan P (45) yang merupakan komplotan pembobol uang nasabah bank dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lalu menguras isi tabungan korbannya.

Tiga pelaku diamankan petugas AS (34), warga Kelurahan Kenangan dan SS (35), Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei. Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan tersangka P (45), berdomisili di Desa Simpang Empat, Kec.Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumut.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K saat jumpa pers, Senin (15/11/2021) siang, mengatakan, aksi para komplotan ini terbongkar setelah pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul pukul 16.00 WIB, menggasak uang milik korbannya Sri Wahyuni, melalui ATM Bank Mandiri SPBU Jalan Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya korban mengetahui tabungannya sebanyak Rp35 juta ludes, dan korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Sambung AKBP Hendra, berdasarkan laporan itu, selanjutnya Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawan di salah satu rumah makan di Rantau Prapat, Sumut Ahad (7/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Tim Opsnal berhasil mengamankan para pelaku di rumah makan yang berada di Rantau Prapat. Setelah para pelaku mengakui perbuatannya, pelaku dibawa ke Kota Medan untuk menjemput barang-barang hasil curiannya," ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti tindak kejahatan dari para pelaku.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegas Kapolres.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index