Riauaktual.com - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang mengadakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di wilayah hukum (Wilkum) setempat, Rabu (25/8/2021).
Operasi ini di pimpin oleh KSPKT II Aipda Feri Pasaribu beserta personil Polsek Bandar Sei Kijang lainnya di Jalan Lintas Timur KM 34 - 36, Kelurahan Sei Kijang.
Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Mulian Dony mengatakan, giat tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan Prokes.
"Kami terus mengingatkan warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan apabila berada diluar rumah," ujarnya.
Ia juga mengatakan, giat tersebut akan dilaksanakan setiap hari dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang.
