Ditpolairud Polda Riau Sita 3 Kg Sabu dari Kapal Berbendera Malaysia 

Ditpolairud Polda Riau Sita 3 Kg Sabu dari Kapal Berbendera Malaysia 
Kapal Motor Bunda II terhenti karena nahkoda menyandarkan kapal di hutan bakau

Riauaktual.com - Kapal Cepat (KPC) Lancang Kuning, milik Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, berhasil menggagalkan penyeludupan 3 kg sabu ke Provinsi Riau, Jumat (23/7/2021) dinihari.

Sabu itu dibawa menggunakan Kapal Motor Bunda II, yang berbendera Malaysia.

Kasubbag Humas Polres Meranti, AKP H Maryanto mengatakan, kapal tersebut ditangkap di Perairan Desa Kedabu Rupat, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

“3 kg sabu itu didapat setelah kapal cepat menghentikan laju kapal motor tersebut,” kata Maryanto.

Tidak hanya itu, dari penggeledahan yang dilakukan tenyata kapal tersebut juga mengangkut 25 karung garam, 35 kasur bekas, 9 karung sepatu bekas. 

Lalu, 45 karung baju bekas, dan 167 karung bawang merah.

Penangkapan berawal, saat Kapal Cepat (KPC) Lancang Kuning Polda Riau melakukan patroli di Perairan Desa Kedabu Rupat, Kepulauan Meranti. Kemudian melihat Kapal Motor berlayar tidak menggunakan alat penerangan. Karena curiga petugas langsung melakukan pengejaran, bukannya berhenti kapal berbendera Malaysia itu justru menambah kecepatan hingga menerobos hutan bakau.

Pengejaran terhenti karena nahkoda menyandarkan kapal di hutan bakau. Sementara itu nahkoda kapal berhasil melarikan diri meninggalkan kapal dalam kondisi mesin masih menyala.

“Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan paspor yang diduga milik pemesan narkoba tersebut. Sehingga untuk pemesan dan pemilik kapal sedang dilacak keberadaannya,” ujar Maryanto.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index