Detik-detik Pelaku Pemerkosa di Bekasi, Awalnya Mau Merampok, Pas Lihat Korban Tiduran Taunya Khilaf

Detik-detik Pelaku Pemerkosa di Bekasi, Awalnya Mau Merampok, Pas Lihat Korban Tiduran Taunya Khilaf
Pelaku pemerkosaan dan pencurian di bekasi

Riauaktual.com - Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku pemerkosa seorang remaja berusia 15 tahun di Bintara, Bekasi Barat. Kedua pelaku berinisial RP dan AH ternyata merupakan sindikat pencuri ponsel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, insiden pemerkosaan tersebut berawal saat keduanya menuju kediaman korban untuk melakukan pencurian.

Peran keduanya berbeda-beda, AH berperan untuk mengamankan hasil curian. Sementara RP mengawasi kondisi saat beraksi dan RTS memasuki rumah korban.

“RP bertugas untuk membonceng pelaku dan mengawasi kondisi saat beraksi. RTS saat ini sudah menjadi DPO,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Saat beraksi, kata Yusri, RTS memanjat tembok belakang rumah korban dan masuk lewat ventilasi. Kala itu, korban tengah asyik tiduran di ruang keluarga, saat itu pula pelaku berniat untuk memperkosa korban.

“Pelaku sempat mengambil hp korban sebelum kemudian memperkosanya dan melarikan diri,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisia berhasil meringkus kedua pelaku. Dari kejadian tersebut sejumlah barang bukti dimankan mulai dari pakaian korban, boneka lumba-lumba, hingga hasil curian berupa satu unit handphone merek Samsung.

Para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2, Pasal 285, kemudian dikenakan Pasal 76D UU Perlindungan anak dan Pasal 480 khusus AH dengan ancama lima tahun penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index