Kapolri Larang Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 bagi Umat Muslim, Pemkab Bengkalis: Kita Dukung! 

Kapolri Larang Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 bagi Umat Muslim, Pemkab Bengkalis: Kita Dukung! 

Riauaktual.com - Kebijakan berlakukan larangan mudik hari raya Idul Fitiri 1442 hijriah tahun 2021 ini menjadi pro kontra terhadap masyarakat di Provinsi Riau bahkan menjadi pembahasan ditingkat pemerintah kabupaten dan kota dinegeri lancang kuning. 

Larangan mudik mayoritas untuk umat Islam terjadi disejumlah daerah terutama di Provinsi Riau. Guna menjalankan kebijakan tersebut tentunya menjadi pembahasan pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis. 

Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka persiapan Perayaan Idul Fitri tahun 1442H/2021 M dimasa pandemi Covid-19 melalui Video Conference bertempat di ruang Vcon Patriatama Polres Bengkalis, (21/4/2021).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo membuka langsung Rapat koordinasi Lintas sektoral dalam rangka Persiapan Perayaan Idul Fitri tahun 1442H/2021 M dimasa pandemi Covid-19 melalui Video Conference diikuti seluruh provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia.

Kapolri menyampaikan bahwa Polri selalu menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi atau Salis Populi Suprema Lex Esto.

Pelarangan mudik merupakan upaya yang tepat dalam mengantisipasi lonjakan covid-19 sampai terbentuknya "heard immunity"

Kemudian Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengajak sosialisasikan larangan mudik bersama dengan tiga pilar dan elemen masyarakat melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah dan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.

"Upaya ini. Polri bertujuan untuk  pencegahan mudik dan upaya penyebaran kasus Covid-19 melakukan penyekatan secara ketat, melakukan pemeriksaan administrasi, petugas dititik penyekatan harus sudah divaksin dan melakukan penjagaan selama 24 jam serta kami akan melakukan OPS ketupat di tahun 2021 selama 12 hari yang akan dilaksanakan dari tanggal 6 s/d 17 Mei 2021" ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

H Bustami HY mengatakan pemerintah daerah tentunya sangat mendukung dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan Polri dalam menekan lonjakan covid-19 dengan larangan Mudik Idul Fitri.

"Kami menghimbau kepada masyarakat kabupaten Bengkalis khususnya yang ingin melakukan mudik Idul Fitri 1442 H ke kampung halaman untuk menunda rencana tersebut demi melindungi keluarga dan orang tua kita dari terpaparnya covid-19 mengingat kelompok yang paling terdampak covid-19 adalah lansia," pesan Bustami.

Dalam rapat tersebut hadir Waka Polres Bengkalis Kompol Aslely Farida, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasiter Kapten Arh Isnanu, Asisten I Bupati Bengkalis Ismail dan Kepala BPBD Bengkalis Tajul Mudarris.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index