Polsek Kerumutan Kembali Terapkan Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional 

Polsek Kerumutan Kembali Terapkan Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional 

Riauaktual.com - Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan lakukan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di Pasar Lingkungan IV bukit garam Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/4/21).

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada pengunjung dan pedagang pasar Lingkungan IV bukit garam kelurahan kerumutan untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Kerumutan," ujar Iptu Fajri Sentosa.

Ditambahkan Kapolsek, dalam penerapan protokol kesehatan Polsek Kerumutan juga melakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada mereka yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat keluar rumah.

Selain itu, giat ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri-TNI dan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah menjadi pandemi. 

Kapolsek berharap, melalui penerapan protokol kesehatan ini, warga masyarakat semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat," terang Kapolsek lagi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index