Bareskrim Polri Buru Paul Zhang di Luar Negeri

Bareskrim Polri Buru Paul Zhang di Luar Negeri
Jozeph Paul Zhang diburu Polri karena diduga telah melakukan penistaan atau penodaan agama setelah mengaku sebagai Nabi ke-26. FOTO/DOK.SINDOnews

Riauaktual.com - Bareskrim Polri tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang telah diduga telah melakukan penistaan atau penodaan agama setelah mengaku sebagai Nabi ke-26.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, dari penelusuran kepolisian, Jozeph Paul Zhang diketahui berada di Jerman.

"Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," kata Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

Karena berada di luar negeri, Polri pun melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Imigrasi dan Interpol.

"Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polri, Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Interpol," tutur Rusdi sebagaimana dikutip dari Sindonews.com.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menyebut, Jozeph Paul Zhang diketahui pernah ke Hongkong setelah dari Indonesia.

Angga mengungkapkan, Jozeph sendiri telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 silam. Pada awal 2018, Jozeph terdeteksi berada di Hong Kong.

"Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata Angga.

Kini, Bareskrim Polri pun telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap nama Jozeph Paul Zhang. Nantinya, polisi juga bakal mengajukan Red Notice kepada Interpol kepada Jozeph.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index