Duh! Pria Ini Kena Denda Rp8 Juta karena Kentut Terlalu Keras di Taman

Duh! Pria Ini Kena Denda Rp8 Juta karena Kentut Terlalu Keras di Taman
Ilustrasi kentut (Shutterstock

Riauaktual.com - Seorang pria harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit, hanya karena tindakannya yang konyol.

Pria asal Bennoplatz, Wina ini, awalnya tengah berada di sebuah taman, di sekitar taman ada beberapa polisi yang sedang berdiri.

Sebelum kentut, pria yang tengah duduk di bangku taman tersebut terlihat sedikit menaikkan pantatnya lalu kentut sambil menatap ke arah polisi, bahkan kentutnya terdengar sangat keras.

Hal itu membuat sejumlah polisi tersinggung lantaran dianggap memiliki niat tertentu. Kentut pria itu dianggap sebagai perilaku provokatif dan tindakan yang tidak kooperatif dengan penegak hukum.

Akibatnya polisi pun menuntut pria itu dengan hukuman denda € 500 atau hampir Rp 8 juta jika dirupiahkan. Laporan tersebut beralasan menyinggung publik dan bertindak tidak sopan.

Kasus itu juga diungkapkan oleh Twitter Departemen Kepolisian Wina yang menyatakan bahwa pria itu dijatuhi hukuman atas dasar keslahan individu.

Di sisi lain, saat kasus sangat rami dibicarakan, banyak netizen yang mengecam hukuman terhadap si “pria kentut” tersebut. Mereka menganggap polisi melakukan tindakan semena-mena. Kentut bukan lah hal kriminal sehingga pelaku tidak seharusnya menerima hukuman.

"Kita tidak seharusnya menaha kentut. Kentut sangat manusiawi dan itu hak semua orang untuk melakukannya," ungkap salah satu netizen.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index