Yusril Bantah Jadi Kuasa Hukum Demokrat Versi KLB

Yusril Bantah Jadi Kuasa Hukum Demokrat Versi KLB
Republika/Fauziah Mursid Yusril Ihza Mahendra Yusril Ihza Mahendra

Riauaktual.com - Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra membantah kabar yang menyebutkan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dengan Ketua Umum Moeldoko. Yusril memilih santai menanggapi kabar tersebut.

"Baru kabar burung tuh. Faktanya belum ada," kata Yusril sebagaimana dikutip dari Republika.co.id perihal statusnya menjadi pengacara Demokrat versi KLB, Rabu (17/3).

Sempat coba melampirkan berita yang memuat kabar penunjukkan Yusril sebagai pengacara Demokrat versi KLB. Namun, ia menolak kebenaran berita itu.

"Beritanya bohong tuh," ujar dia.

Yusril juga enggan memberi tanggapan lebih lanjut soal pencatutan namanya sebagai pengacara Demokrat versi KLB. Ia hanya menganggap kabar itu sekedar candaan.

"Enggak ada tanggapan. Saya ketawa saja," ucap Yusril.

Yusril yang berpengalaman di bidang hukum tata negara tak merasa pencatutan namanya digunakan untuk menjatuhkan mental Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Masak nama saya bisa dipakai buat nakutin orang? Memangnya saya hantu," kelakar Yusril.

Sebelumnya, muncul kabar yang beredar menyebut Partai Demokrat kubu KLB sudah menunjuk empat pengacara sebagai kuasa hukum. Selain Yusril, tiga pengacara lainnya yang ditunjuk sebagai kuasa hukum kubu KLB, yakni Denny Kailimang, Petrus Bala Pattyona, dan Razman Nasution.

Keempat pengacara itu disebut menjadi kuasa hukum untuk mendampingi 10 orang yang digugat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

 

 

Sumber : Republika.co.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index