Angka Pengguna dan Pengedar Narkoba di Riau Tinggi

Kapolda Rekomendasikan Pemerintah Siapkan Tempat Rehabilitasi

Kapolda Rekomendasikan Pemerintah Siapkan Tempat Rehabilitasi

Riauaktual.com - Kapolda Irjen Agung Setia Imam Efendi merasa prihatin, dengan tingginya angka pengguna hingga pengedar narkoba di Provinsi Riau. Sehingga, muncul ide memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk menyiapkan tempat rehabilitasi.

Rekomendasi ini dimaksudkan, untuk menampung para pengedar dan pengguna. Agar sifat ketergantungan bagi narkoba dapat dihilangkan.

''Tempat rehabilitasi ini perlu direkomendasikan. Agar mengatasi ketergantungan mereka,'' harap Kapolda.

Bersamaan dengan rekomendasi itu, ia juga berharap, nantinya juga disiapkan rumah sakit ketergantungan untuk bisa melakukan rehabilitas medis bagi penyalahgunaan narkoba.

Harapan lainnya, yakni kepedulian pihak pengelola jasa transportasi, agar melakukan pengawasan bagi supir dan karyawan nya. Untuk menjauhi narkoba.

''Bagi pengelola jasa transportasi juga kami rekomendasikan, agar melakukan pengawasan terhadap karyawan dan sopir untuk menjauhi narkoba,'' sebut Kapolda.

Harapan ini, diakuinya mengingat, bahwa dari analisis tren kejahatan narkoba. Trend yang terjadi, untuk para pengguna narkoba, paling banyak dilakukan masyarakat usia 26 hingga 55 tahun.

''Jumlahnya cukup besar yakni 337 orang,'' jelas Agung.

Catatan lainnya, untuk trend berdasarkan aspek pekerjaan. Para pelaku ini merupakan kaum pengangguran dan buruh dengan total 400 orang.

Agung juga mengakui, dari keterangan para pelaku, bisnis narkoba ini secara materi cukup menguntungkan. Karena untuk pengedar narkoba yang banyak ditangkap berperan sebagai kurir mereka di upah berkisar dari Rp10 juta hingga Rp20 juta rupiah.

Sebagai langkah pasti, Kapolda mengajak dan merekomendasikan kepada masyarakat untuk melakukan gerakan dari seluruh masyarakat Riau untuk menolak narkoba yang harus di wujudkan dalam satu bentuk nyata yang konkrit.

Ajakan ini, sesuai dengan fakta temuan petugas bahwa peredaran narkoba di Riau masih banyak di kendalikan dari Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan.

''Untuk melindungi generasi muda bangsa, saya merekomendasikan kepada masyarakat, untuk melakukan gerakan menolak bahaya narkoba yang harus di wujudkan sejak saat ini,'' ajak Agung.

Sedangkan, untuk langkah awal, Kapolda menyarankan bisa di mulai dari keluarga untuk tidak bersikap Permisif. Kemudian, selalu mengoreksi dan menentang segala hal yang berkaitan dengan Narkoba. 

''Yang terpenting adalah peran tokoh masyarakat, tokoh Agama harus mempelopori gerakan anti narkoba ini. Bahkan bukan lagi dalam bentuk slogan, namun tindakan nyata,'' imbuhnya. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index