MUI Nyatakan Aliran Hakekok Menyimpang

MUI Nyatakan Aliran Hakekok Menyimpang
Penganut aliran Hakekok di Pandeglang Banten diamankan polisi.

Riauaktual.com - Ketua MUI Pandeglang, Banten, Hamdi Ma’ani memutuskan aliran Balakasuta yang mengadopsi aliran Hakekok merupakan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam. Pimpinannya mengaku tobat.

Seperti diketahui, Tim Bakor Pakem Pandeglang, Kadinsos Pandeglang, Kapolres Pandeglang, dan Dandim 06/01 Pandeglang serta MUI Pandeglang, menggelar rakor perihal aliran Hakekok Balakasuta ini.

Rapat kordinasi tersebut merupakan tindak lanjut terkait 16 orang warga yang diamankan Polres Pandeglang saat menggelar ritual mandi bersama di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT GAL di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dalam Rakor tersebut, Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, Hamdi Ma’ani memutuskan bahwa aliran Balakasuta yang mengadopsi ajaran aliran Hakekok merupakan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam.

Rapat kordinasi MUI Pandeglang Banten dan Polres setempat (ist)

“Dan setelah saya lakukan wawancara dengan pimpinan Abah Arya, apa yang telah disampaikannya normal tidak ada yang sesat, namun menyimpang cara mandi bersama – sama itu,” kata Hamdi dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id, Sabtu (13/3/2021).

Hamdi menyebut, pimpinan aliran Balakasuta, Abah Arya juga sudah mengakui kesalahannya mengajarkan ajaran mandi bareng tanpa busana tersebut kepada warga.

“Dan Abah Arya mengakui kesalahannya, namun itu semua harus saya bahas dengan para fatwa MUI,” jelasnya.

Pimpinan yang mengklaim bisa membuat pengikutnya kaya raya dan selamat dunia akhirat itu juga meminta dibimbing ke jalan yang benar.

“Abah Arya dan pengikutnya siap untuk di bimbing oleh MUI Kec. Cigeulis. Mereka telah mengakui kesalahan dan akan bertobat dengan para pengikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian.

Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya gesekan sesama warga.

“Untuk mencegah reaksi dari masyarakat sekitar Kecamatan Cigeulis, kita masih melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, polisi mengamankan 16 orang pengikut aliran Hakekok saat melakukan ritual mandi bareng tanpa busana.

Ritual itu dilakukan di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/03/2021) pukul 10.00 WIB.

Yakni di penampungan air di wilayah perkebunan sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL).

Berdasarkan pengakuan pimpinan aliran Hakekok itu, ritual mandi bareng tanpa busana dilakukan untuk pembersihan diri.

“Untuk menghilangkan dari segala dosa-dosa mereka dan menjadi orang yang lebih baik lagi,” tutur Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana, Kamis (11/3/2021).

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index