Polisi Tangkap Pelaku Teror Kepala Anjing Rumah Pejabat Tinggi Kejati Riau

Polisi Tangkap Pelaku Teror Kepala Anjing Rumah Pejabat Tinggi Kejati Riau
Temuan kepala anjing di teras rumah Humas Kejati Riau.

Riauaktual.com - Pelarian pelaku teror kepala binatang di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau akhirnya terhenti. Tim Gabungan Ditkrimum Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap terduga dua orang pelaku. 

Kedua pelaku yakni IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39). Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan perbuatan teror tersebut. 

"Pelaku teror pelemparan kepala anjing beberapa waktu yang lalu ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan sudah ditangkap oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/3/2021).

Pelaku Iwan pertama kali ditangkap, keberadaan nya terendus tim gabungan sedang berada di sebuah rumah di depan Kantor LAM Pekanbaru. 

Saat diintrogasi, Iwan mengakui perbuatan melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan. 

Aksi teror ini ternyata juga dilakukan kelompoknya di lokasi yang lain, yakni menyiramkan bensin ke kediaman M Nasir Penyalai, pengurus LAM Riau pada Jumat (5/3/2021).

Pengakuan Iwan, aksi itu dilakukan bersama tiga rekannya, Didi, Bobi dan Boy. Polisi langsung bergerak ke rumah Didi dan menangkapnya beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.

Kedua pelaku, saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih jauh di Mapolresta Pekanbaru. Dan dua pelaku lainnya sedang dalam pengejaran kepolisian.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index