Salurkan Minuman Beralkohol Tidak Pada Tempatnya, Izin PT Henson Alfa Gros Terancam Dicabut

Salurkan Minuman Beralkohol Tidak Pada Tempatnya, Izin PT Henson Alfa Gros Terancam Dicabut
Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dengan PT Henson Alfa Gros.

Riauaktual.com - Izin dari PT Henson Alfa Gros terancam dicabut setelah Komisi II DPRD bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP Kota Pekanbaru menemukan adanya peredaran Minuman Beralkohol (Minol) dengan tingkat kadar alkohol melebihi 40 persen yang disalurkannya ke warung klontong.

Karena kedapatan menjual Minol yang ditempat yang tidak semestinya, Komisi II pun memanggil PT Henson untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Satpol PP dan juga Disperindag.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah mengatakan bahwa PT Henson melakukan pelanggaran karena menjual Minol dengan tidak memperhatikan tempat yang semestinya.

"Seharusnya menjual ke restoran, hotel, bar, karaoke. Ini ditempat masyarakat umum dia (PT Henson) menjual, disitu sudah jelas melanggar aturan," kata Fathullah, Senin (8/3/2021).

Di atas meja saat RDP berlangsung, puluhan botol Minol dengan berbagai jenis yang berasal dari PT Henson turut dipamerkan. Minol ini sendiri juga memiliki kadar alkohol yang berbeda-beda, bahkan ada yang mencapai kadar alkohol diatas 40 persen.

"Izinnya akan kita rekom ke Pemko untuk di cabut, karena tidak sesuai dengan prosedur yang sudah dibuat oleh pemerintah. Ini di warung yang tidak ada izin di isi juga. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan," tegasnya.

Menurut politisi Gerindra ini sendiri PT Henson sudah beroperasi di Pekanbaru sejak tahun 2016, dan selain menyusuri peredaran Minol dari PT Hansen Fathullah juga mencurigai bahwa ada yang membekingi PT Henson sehingga berani mengedarkan dagangannya diluar ketentuan.

"Kita akan cari siapa yang backup nya, kalau ketahuan akan dipanggil dan akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib," tegasnya.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD Pekanbaru lainnya, Muhammad Sabarudi mengatakan bahwa Kota Pekanbaru adalah negeri Melayu dan Melayu identik dengan nilai-nilai keislaman. Dari itu ia juga mendorong agar Pemko Pekanbaru menggencarkan pengawasan setiap perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru.

"Setelah diberikan izin harus ada pengawasan, jangan sampai Pemko Pekanbaru terkesan kecolongan," tandasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index