Riauaktual.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menggodok aturan untuk membolehkan wisatawan asing tinggal hingga 5 tahun di Indonesia. Namun demikian, untuk mereka yang mau ambil penawaran itu, harus menyetorkan deposit uang dulu.
“Konsepnya visa long term stay second home untuk visa 5 tahun. Mereka mendepositkan uang Rp 2 miliar, kalau keluarga Rp 2,5 miliar,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam keterangan resminya di Jakarta, kemarin.
Sandiaga menerangkan, rencana kebijakan visa jangka panjang disusun dengan mengikuti tren. Menurutnya, kebijakan itu untuk menyasar pebisnis dan wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia dalam waktu 3-4 bulan per tahun saat musim dingin di negara asalnya.
Lebih jauh, Sandi bilang, wisatawan asing yang tinggal dalam waktu lama, boleh menanamkan investasinya di Indonesia. dan, turis asing itu diizinkan memperbarui kembali visanya.
Sandiaga menegaskan, rencana kebijakan visa jangka panjang telah didiskusikan bersama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini berharap, kebijakan tersebut bisa meningkatkan kualitas pariwisata dari sisi lama kunjungan, dan jumlah pengeluaran. Sehingga, kebijakan itu bisa berdampak terhadap ekonomi masyarakat. palagi, saat ini terdapat potensi 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas memiliki pendapatan lebih dari 1,5 triliun dolar AS. Wisatawan mancanegara dalam kelompok tersebut memiliki kemampuan untuk berbelanja dan berwisata lebih lama.
Sandi mengatakan, kebijakan ini juga untuk mengantisipasi adanya kasus kunjungan wisatawan mancanegara yang bekerja di Bali, seperti Christian Grey, maupun para pekerja asing yang ingin melakukan kegiatan digital nomade.
“Rencana kebijakan visa jangka panjang ini sejalan dengan persiapan pemerintah membuka travel bubble dan ASEAN Travel Corridor. Beberapa pintu kedatangan sudah disiapkan seperti Bali, Batam, dan Bintan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari RM.id.
Ia berharap, rencana pembukaan pintu wisatawan asing dengan kerja sama tertentu ini segera rampung dalam beberapa Minggu ke depan.
Dia memastikan, perlakuan khusus pada negara ASEAN bagian dari kesepakatan travel arrangement. Negara ASEAN lain juga akan membebaskan visa untuk Warga Negara Indonesia.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyarankan, sektor pariwisata Tanah Air agar lebih mengedepankan wisatawan domestik saja untuk sementara. Karena, di kuartal IV 2020 masih terjadi penurunan kunjungan wisatawan mancanegara secara tahunan berada di level 88,45 persen.
Suhariyanto mengatakan, dengan penurunan tersebut, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada kuartal IV 2020 totalnya hanya 462.470 orang.
“Karena pasar utama wisatawan mancanegara Indonesia masih melakukan pelarangan bepergian, jadi perlu mengedepankan wisatawan domestik,” katanya.
Berdasarkan kebangsaan, wisatawan asing yang datang ke Indonesia paling banyak berasal dari Timor Leste sebanyak 81.100 kunjungan (49,42 persen), diikuti oleh Malaysia sebanyak 46.260 kunjungan (28,19 persen).
Kemudian, China sebanyak 7.130 ribu kunjungan (4,34 persen), Rusia sebanyak 4.250 ribu kunjungan (2,59 persen), dan Belanda sebanyak 3.400 ribu kunjungan (2,07 persen).