Asal Setor Deposit Rp 2,5 Miliar Turis Asing Bisa Tinggal Lima Tahun Di Indonesia

Asal Setor Deposit Rp 2,5 Miliar Turis Asing Bisa Tinggal Lima Tahun Di Indonesia
Sandiaga Uno bertemu dengan Yasonna Laoly bahas soal visa jangka panjang untuk turis asing. (Foto: Kemenparekraf).

Riauaktual.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menggodok aturan untuk membolehkan wisatawan asing tinggal hingga 5 tahun di Indonesia. Namun demikian, untuk mereka yang mau ambil penawaran itu, harus menyetorkan deposit uang dulu.

“Konsepnya visa long term stay second home untuk visa 5 tahun. Mereka mendepositkan uang Rp 2 miliar, kalau keluarga Rp 2,5 miliar,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam keterangan resminya di Jakarta, kemarin.

Sandiaga menerangkan, ren­cana kebijakan visa jangka pan­jang disusun dengan mengikuti tren. Menurutnya, kebijakan itu untuk menyasar pebisnis dan wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia dalam waktu 3-4 bulan per tahun saat musim dingin di negara asalnya.

Lebih jauh, Sandi bilang, wisatawan asing yang ting­gal dalam waktu lama, boleh menanamkan investasinya di Indonesia. dan, turis asing itu diizinkan memperbarui kembali visanya.

Sandiaga menegaskan, ren­cana kebijakan visa jangka pan­jang telah didiskusikan bersama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini berharap, kebijakan tersebut bisa meningkatkan kualitas pariwisata dari sisi lama kunjungan, dan jumlah pengeluaran. Sehingga, kebijakan itu bisa berdampak terhadap ekonomi masyarakat. palagi, saat ini terdapat potensi 1 miliar warga dunia yang berusia 60 ta­hun ke atas memiliki pendapatan lebih dari 1,5 triliun dolar AS. Wisatawan mancanegara dalam kelompok tersebut memiliki kemampuan untuk berbelanja dan berwisata lebih lama.

Sandi mengatakan, kebijakan ini juga untuk mengantisipa­si adanya kasus kunjungan wisatawan mancanegara yang bekerja di Bali, seperti Christian Grey, maupun para pekerja asing yang ingin melakukan kegiatan digital nomade.

“Rencana kebijakan visa jang­ka panjang ini sejalan dengan persiapan pemerintah mem­buka travel bubble dan ASE­AN Travel Corridor. Beberapa pintu kedatangan sudah disiap­kan seperti Bali, Batam, dan Bintan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari RM.id.

Ia berharap, rencana pem­bukaan pintu wisatawan asing dengan kerja sama tertentu ini segera rampung dalam beberapa Minggu ke depan.

Dia memastikan, perlakuan khusus pada negara ASEAN bagian dari kesepakatan travel arrangement. Negara ASEAN lain juga akan membebaskan visa untuk Warga Negara Indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyarankan, sektor pariwisata Tanah Air agar lebih mengedepankan wisatawan domestik saja untuk sementara. Karena, di kuartal IV 2020 masih terjadi penurunan kunjungan wisatawan mancane­gara secara tahunan berada di level 88,45 persen.

Suhariyanto mengatakan, dengan penurunan tersebut, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada kuartal IV 2020 totalnya hanya 462.470 orang.

“Karena pasar utama wisatawan mancanegara Indonesia masih melakukan pelarangan bepergian, jadi perlu mengedepankan wisatawan domes­tik,” katanya.

Berdasarkan kebangsaan, wisatawan asing yang datang ke Indonesia paling banyak berasal dari Timor Leste sebanyak 81.100 kunjungan (49,42 persen), diikuti oleh Malaysia sebanyak 46.260 kunjungan (28,19 persen).

Kemudian, China sebanyak 7.130 ribu kunjungan (4,34 persen), Rusia sebanyak 4.250 ribu kunjungan (2,59 persen), dan Belanda sebanyak 3.400 ribu kunjungan (2,07 persen).

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index