Polisi Buru Anggota DPRD Dharmasraya yang Aniaya Warga Hingga Tewas

Polisi Buru Anggota DPRD Dharmasraya yang Aniaya Warga Hingga Tewas
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Polisi terus memburu 7 pelaku penganiayaan Dani Kumara (23), warga Dharmasraya, Sumatera Barat,yang menyebabkan korban meninggal dunia. Salah satu pelaku yang sudah ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah Anggota DPRD Dharmasraya, berinisial BA (34).

"Hingga saat ini Satreskrim masih terus melakukan upaya pencarian terhadap 7 orang yang sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha, sebagaimana dikutip dari detikcom, Kamis (4/2/2021).

Polisi juga telah menggeledah rumah para tersangka. Namun, para pelaku tidak ditemukan keberadaannya.

"(Polisi) Terus mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian terkait keberadaan 7 orang DPO ini," imbuhnya.

Diketahui, BA menjadi buronan setelah insiden penganiayaan terhadap Dani Kumara. Insiden terjadi pada Juni 2020, hingga menyebabkan korban tewas.

Dalam aksinya, BA tidak bertindak sendiri. BA menganiaya korban bersama-sama di Koto Ranah, Dharmasraya, terkait tudingan menjual anak salah satu pelaku.

"Dari 11 orang tersangka, Polres Dharmasraya sudah melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap 4 orang tersangka dan sudah dilakukan proses pengadilan," terangnya.

Aksi pelaku melanggar pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 3 jo pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan matinya orang.?

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index