Izin Pemkab Belum Ada, Karaoke See You Bagansiapiapi Tetap Buka 

Izin Pemkab Belum Ada, Karaoke See You Bagansiapiapi Tetap Buka 
Kadis Satpol PP Pemkab Rohil H Suryadi SE. foto amran

Riauaktual.com - Sempat dilakukan penyegelan beberapa bulan lalu, Karaoke See You, yang berada di Jalan Utama, Kota Bagansiapiapi, ternyata tetap buka. 

Karaoke yang berada di sekitar ruko-ruko sarang burung walet itu tetap beroperasi meski belum memiliki izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil. 

"Karaoke See You memang buka kemarin. Mereka tetap beroperasi meski belum memperoleh izin dari Pemkab Rohil, melalui Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Kepala Dinas Satpol PP Pemda Rohil H Suryadi SE, Rabu, 3 Februari 2021.

Pihaknya, jelas Suryadi, juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait sehubungan dengan beroperasinya tempat hiburan remang-remang itu, dan saat ini sudah menutup usahanya. 

"Mereka kan belum punya izin. Kalau surat keterangan usaha dari lurah dan camat sudah ada. Sementara izin dari Dinas Pariwisata dan dari PTSP belum," jelas Suryadi. 

Disebabkan belum melengkapi perizinan, Kadis Satpol PP H Suryadi menyampaikan himbauan kepada pemilik Karaoke See You agar tidak memaksakan diri membuka tempat usahanya. 

"Kami ini kan sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Jadi kalau tidak sesuai dengan Perda ya bisa ditutup Dinas Satpol PP. Sebab itu kami sarankan kepada pemilik Karaoke See You agar bersabar untuk mengoperasikan tempat usahanya sampai semua perizinannya lengkap," ucap Suryadi. 

Mengenai penyegelan yang sempat dilakukan pada 2020 lalu, H Suryadi mengatakan penyegelan kepada tempat hibura, termasuk Karaoke See You, dilakukan pada saat ia mengikuti pendidikan tingkat lanjutan sebagai Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS).

"Saat itu anggota kita yang melakukan penyegelan hanya menyegel dan menutup tempat usaha karaoke itu, tanpa membuat berita acara penyegelan. Pada hal kita sudah ada PPNS di sini. Berita acara penyegelan itu diperlukan buat pertimbangan apa yang akan dilakukan, apa dilanjutkan ketingkat atas atau tidak," katanya. (amran)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index