Dewan Sorot Berbagai Persoalan di Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru

Dewan Sorot Berbagai Persoalan di Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru
Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan Wakilnya Ayat Cahyadi (istimewa)

Riauaktual.com - Beragam persoalan masih terus terjadi di akhir masa jabatan Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan Wakilnya Ayat Cahyadi. Persoalan sampah, banjir dan tunggakan pembayaran lampu penerangan jalan umum seperti sudah menjadi agenda rutin yang kerap terjadi setiap tahun.

Menanggapi ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung STh mengingatkan agar akhir jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru pada 2022 nanti happy ending, berakhir dengan gembira bukan menyisakan berbagai masalah. Dengan begitu politisi Hanura itu meminta Walikota segera melakukan kebijakan yang bersifat praktis, bukan sekedar seremonial.

"Kita lihat sekarang persoalan sampah tak kunjung usai, kita mendesak sebagai lembaga DPRD, langkah pasti kedepan yang diambil DLHK dan LPSE, kenapa itu bisa lambat (lelang pengelola sampah), tapi kita melihat sampai hari ini tak kunjung selesai, kita berharap sebagai Walikota beliau harus happy ending di akhir masa jabatannya, jangan sampai istilah politik tidak smoothy di masa akhir jabatannya," tutur Krismat, saat berbincang bersama wartawan, Kamis (4/2/2021).

Dikatakannya, bahwa DPRD menunggu kebijakan pro rakyat yang segera dikeluarkan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, kendalanya dimana segera dicarikan solusi, dengan kebijakan mengganti kadis atau sebagainya. "Artinya ada kebijakan lain bersifat praktis bukan normatif," tegasnya.

Lalu masalah banjir, kata Krismat, sebenarnya masalah banjir merupakan masalah klasik yang harus diurai, bukan hitungan setahun dua tahun menjabat, harusnya sudah terurai sejak awal menjabat, kemudian di pertengahan jabatan sudah punya master plan pembangunan kota.

"Langkah-langkah pengurainya sampai tingkat mana, drainase lingkungan masyarakat, sudah terlaksana atau mungkin belum ada terlaksana, harus jelas, apakah sudah progres atau belum," kata Krismat mempertanyakan.

Terakhir mengenai tunggakan listrik lampu PJU, Krismat melihat persoalan ini seharusnya tidak terjadi, kacaunya ternyata terjadi hampir setiap tahun, dimana Dishub mengalami kendala dalam pembayaran tagihan listrik tanpa mau mengkaji solusi agar persoalan yang sama tidak berulang terjadi.

"Kan sudah dimeterisasi lampu PJU di jalan protokol, apa yang menjadi kendala seharusnya sudah dicarikan solusi, dimana selama ini masyarakat telah membayar pajak penerangan jalan umum saat mereka membayar rekening listrik," tukasnya.

Terakhir Krismat berpesan kepada Walikota Pekanbaru dan Wakil Walikota, dengan sisa masa jabatan kurang lebih setahun ini yang harus dilakukan adalah legesi, apa yang akan ditingkatkan, karena fakta di lapangan saat ini yang dilihat masyarakat adalah kebersihan kota menjadi sorotan, banjir belum terurai, tagihan listrik lampu PJU masih saja terkendala.

"Tentu secara garis besar harusnya meninggalkan kesan yang baik, jangan sampai 10 tahun menjabat justru ending tidak happy, kalau kita lihat kan selama 9 tahun ini cukup baik lah, jangan sampai di endingnya tidak happy," tandasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index