Gubernur Riau Terima Usulan Pengukuhan Hutan Adat Suku Sakai

Gubernur Riau Terima Usulan Pengukuhan Hutan Adat Suku Sakai
Bathin Sebanga Muhammad Yatim menyerahkan usulan hutan adat Suku Sakai kepada Gubernur Riau Syamsuar, Sabtu (30/1/2021) di Balai Pelangi Kediaman Gube

Riauaktual.com - Gubernur Riau Syamsuar menerima usulan pengukuhan hutan adat Suku Sakai yang diserahkan oleh Bathin Sebanga Muhammad Yatim, Sabtu (30/1/2021) di Kediaman Gubernur Balai Pelangi.

Syamsuar mengatakan, persoalan hutan adat Suku Sakai sudah lama. Setelah mengetahui permasalahan tersebut belum kunjunh selesai, Syamsuar pernah meninjau ke hutan adat Suku Sakai sekitar tahun 2019.

"Bathin Sebanga menyampaikan kekhawatirannya saat itu, hutan adat yang tinggal 244 hektar habis digunakan untuk pembangunan jalan tol dan pengeboran minyak," kata Syamsuar.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), dikatakan Syamsuar, telah menindaklanjuti permasalahan ini untuk segera diselesaikan.

"Karena harus ada persyaratan yang dipersiapkan, saya menginstruksikan keoada DLHK Riau untuk mempersiapkan dokumen kelengkapannya. Juga beserta NGO pendamping dan Lembaga Adat Melatu Riau yang sudah membantu," ungkap Syamsuar.

Hal ini dalam waktu dekat, dijelaskan Syamsuar, akan diusulkan kepada pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia berharap proses usulan hutan adat Suku Sakai tidak memakan waktu yang lama.

"Saat SK (surat keputusan) keluar, mudah-mudahan dapat dikukuhkan oleh Presiden RI. Karena Presiden RI saat ini memiliki komitmen dalam menyelamatkan hutan adat yang ada di Indonesia, terkhusus di Riau. Kesempatan inilah yang kita harus ambil," jelas Syamsuar.

Penulis: Friedrich Edward Lumy

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index