Kapolri Bilang Tak Beri Ampun Pelaku SARA Pemecah Belah Umat

Kapolri Bilang Tak Beri Ampun Pelaku SARA Pemecah Belah Umat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Muhammadiyah (foto firdaus)

Riauaktual.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (29/1). Kapolri disambut Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

Dalam kunjungannya itu, jenderal bintang empat itu kembali menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ampun terhadap pelaku yang hendak memecah belah umat dengan isu SARA termasuk hal-hal yang berbau Rasisme.

“Tapi kalau sifatnya potensi memecah belah umat. Menimbulkan konflik, menimbulkan terjadi SARA. Kami akan tindak tegas,” kata Sigit di Kantor Mumammadiyah, dilansir dari youtube Tribrata TV Humas Polri, Jumat (29/1/2021).

Sigit mengungkapkan, saat dirinya menjalani fit and proper test di DPR beberapa hari lalu, gorengan isu SARA juga menjadi prioritas pihaknya.

“Memang pada fit and proper test (di DPR) ini juga sudah kita komunikasikan, kalau sifatnya masih kritik kami masih ada toleransi,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Tak hanya itu, kata Sigit, tim cyber akan gencar melakukan patroli di media sosial tujuannya untuk menindak tegas mereka yang coba-coba memecah belah umat.

“Masalah pro kontra itu hal biasa. Kalau itu masuk ranah (SARA) tadi itu kami tindak tegas,” ujarnya.

Seperti diketahui, DPP KNPI telah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Laporan KNPI itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Abu Janda, sapaan akrabnya itu juga memang kerap dilaporkan ke polisi perihal kasus ujaran kebencian dan isu SARA, namun nasib baik terus memihak terhadap pria yang aktif berkicau di media sosial Twitter itu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index