Ini Hasil Autopsi Kematian Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Versi Polisi

Ini Hasil Autopsi Kematian Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Versi Polisi

Riauaktual.com - Polda Riau mengungkap kematian pegawai negeri sipil (PNS) Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Rioco Hendra (34). Dari hasil autopsi forensik, penyebab kematiannya karena terbakar.

Hal itu disampaikan, Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan, Jumat (29/1/2021). Dari hasil autopsi, dipastikan korban terlebih dahulu terbakar. Kemudian baru meninggal dunia.

"Dari hasil autopsi tim medis, didalam paru-parunya dipenuhi asap. Karena biasanya, jika memang dia mati sebelum terbakar, maka paru-parunya tidak akan dipenuhi asap," kata Teddy.

Meskipun kematian korban karena terbakar, dikatakan Teddy, pihaknya terlebih dahulu harus melakukan pendalaman. Apakah korban sengaja dibakar atau tindakan mengakhiri hidupnya sendiri.

"Penyidik telah melakukan olah TKP. Kemudian juga minta keterangan saksi-saksi. Tujuannya untuk menyimpulkan kematian dan menganalisa kematian korban bersama dokter forensik,'' ungkap Teddy.

Sebelumnya Rioco Hendra ditemukan tewas terbakar pada Kamis (29/1/2021) pukul 09.30 WIB. Lokasi penemuan adalah rumah kosong di komplek Perumahan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang terbengkalai di Jalan Parit Indah. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index