Tahun Ini, Bapenda Riau Bakal Buat Sistem Bayar Pajak Drive Thru dan Aplikasi

Tahun Ini, Bapenda Riau Bakal Buat Sistem Bayar Pajak Drive Thru dan Aplikasi
Ilustrasi.

Riauaktual.com - Tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau memiliki terobosan sistem pembayaran pajak, yakni drive thru dan aplikasi. Dengan adanya terobosan ini, wajib pajak (masyarakat, red) saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak selalu harus datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Hal itu diutarakan, Kepala Bapenda Riau Herman saat ditemui Riauaktual.com, Selasa (26/1/2021). Kedua terobosan itu diyakininya menjadi solusi saat pandemi Covid-19 sekarang ini. Wajib pajak pun bisa membayar pajak tanpa berkerumun.

"Dengan adanya drive thru dan aplikasi, wajib pajak akan diberikan kemudahan dalam membayar pajak. Dengan adanya drive thru pajak, masyarakat yang mau membayar pajak tak perlu lagi turun dari kendaraan. Begitu juga dengan aplikasi pembayaran pajak, masyarakat bisa membayar pajak di mana saja melalui aplikasi secara online," kata Herman.

Untuk pembayaran pajak secara drive thru, dikatakannya, antrian kendaraan akan dibuatkan aturannya. Sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan. Sehingga nantinya ada pembatasan.

"Bisa saja nanti kita buat pembatasannya melalui cc kendaraan," ungkap Herman.

Herman juga mengupayakan, tahun ini ada aplikasi membayar pajak yang bisa diunduh oleh wajib pajak di Riau. Dengan adanya aplikasi ini sangat memudahkan wajib pajak bisa melakukan pembayaran di mana saja secara online.

"Kita akan usahakan pembayaran pajak tidak lagi secaa konvensional (manual, red), melainkan secara online dengan menggunakan aplikasi," jelas Herman.

Dengan adanya kedua terobosan tersebut, dia berharap wajib pajak menjadi lebih bersemangat membayar pajak. "Tahun ini kita targetkan sudah bisa dijalankan kedua sistem tersebut," tutupnya.

Penulis: Friedrich Edward Lumy

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index