Parah! Dibantu Istri, Tersangka juga Rekam Saat Perkosa Wanita di Sumbar

Parah! Dibantu Istri, Tersangka juga Rekam Saat Perkosa Wanita di Sumbar
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Polisi menetapkan suami-istri berinisial AF (30) dan YN (40) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Para tersangka juga merekam aksi kejahatannya itu.

"Barang bukti sendiri yang kita amankan itu ada dua unit HP dari tersangka laki-laki dan tersangka perempuan, karena tersangka laki-laki dan perempuan ini ada merekam kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bukittingi AKP Chairul Amri Nasution saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Barang bukti lain yang disita ialah sepeda motor yang digunakan tersangka perempuan untuk menjemput korban. Selain itu, ada pakaian.

"Pakaian korban satu set dan pakaian tersangka satu set," ujarnya sebagaimana dikutip dari Detikcom.

YN mengaku bersedia membantu suaminya memperkosa wanita berinisial S (26) karena takut diceraikan. "Lalu kan ditanya apa motif istri mau turut serta, ternyata istrinya diancam oleh suaminya bila tidak menuruti keinginannya maka akan diceraikan, akhirnya menuruti kemauan suaminya," kata Chairul.

AF (30) dan YN (40) ditangkap pada Sabtu (23/1). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan.

"Pasal yang kita terapkan itu sama (terhadap dua tersangka), 285 ce 289, untuk 285 KUHP itu dia 12 tahun untuk 289 KUHP itu 9 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka laki-laki dan korban merupakan rekan kerja di toko yang sama. Sebelum pemerkosaan terjadi, korban juga mengalami pelecehan seksual oleh tersangka. Korban mendapat ancaman tersangka.

"Di 2020 terjadi perkosaan dua kali, yang pertama, korban, tersangka sendiri yang membawa ke rumah, yang kedua kalinya terakhir itu tanggal 11 Desember 2020," kata AKP Chairil Amri Nasution.

Chairil mengatakan istri pelaku menjemput korban untuk ikut ke rumahnya. YN juga memaksa dan mengancam korban.

"Istri membuka seluruh baju korban, istri tersangka ini mengatakan, 'kau puaskan suami saya', sebelum melakukan itu, istri ciuman dulu dengan suaminya. Dan yang membantu beli kondom juga istrinya," ujarnya.

Aksi suami-istri tersebut terungkap setelah korban melapor ke polisi pada 19 Januari 2021. Korban baru melapor sebulan setelah kejadian pemerkosaan karena mengalami trauma.

"Pada awal laporan tanggal 19 Januari kemarin memang lagi syok dan trauma berat, tidak bercerita, setelah pemeriksaan lanjutan tanggal 21 (Januari) sebelum penangkapan baru terbuka dan cerita semua," ujarnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index