Jokowi Serahkan 3.496 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Riau Secara Virtual

Jokowi Serahkan 3.496 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Riau Secara Virtual
Wakil Gubernur Riau Edy Nasution menyaksikan pembagian sertifikat tanah dari Presiden Joko Widodo secara virtual.

Riauaktual.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.496 sertifikat tanah untuk masyarakat Provinsi Riau, Selasa (5/1/2021). Sertifikat tanah ini merupakan program Redistribusi Tanah melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.

Sertifikat tanah ini tersebar untuk 5 kabupaten/kota di Riau, meliputi Kabupaten Indragiri Hulu (1.498 sertifikat), Rokan Hulu (417 sertifikat), Rokan Hilir (482 sertifikat), Kota Dumai (249 sertifikat), Kuantan Singingi (850 sertifikat).

Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution mengatakan, ini merupakan program strategis nasional yang berada di Riau dan dilaksanakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, yaitu Pendaftaran Tanah Siatematis Lengkap (PTSL) yang tersebar diseluruh kabupaten/kota se Riau sebanyak 82.307 untuk Peta Bidang dan 39.784 sertifikat Hak Atas Tanah dan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) sebanyak 12.630 sertifikat pada 2020.

"Tahun 2021 target Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Riau meningkat menjadi 21.213 bidang, yang tersebar di 9 Kabupaten," kata Edy Nasution kepada Riauaktual.com usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah yang diserahkan Presiden RI, Joko Widodo secara virtual di Gedung Daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, M Syahrir APtnh SH MM mengatakan, sumber TORA untuk tahun 2021 banyak berasal dari kewajiban pemegang HGU menyediakan 20 persen dari luas HGU untuk masyarakat. Kemudian dari pelepasan Kawasan Hutan. Selain itu juga bersumber dari Tanah Transmigrasi, Ex Tanah Terlantar dan SK Tanah Objek Landreform lama yang belum disertifikatkan.

"Ini sebagai bentuk dukungan dan keseriusanpemerintah daerah, dalam rangka kelancaran Transparansi dan Akuntabilitas Pelaksanaan Redistribusi Tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebagai bagian dari kegiatan pemberdayaan masyarakat dan reforma agraria di Riau," ungkap Syahrir.

Syahrir juga meminta perhatian dari bupati dan walikota di Riau untuk memerintahkan jajarannya berperan aktif dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Panitia Pertimbangan Landreform (PPL), guna kelancaran pelaksanaan Redistribusi Tanah (TORA) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tiap wilayahnya masing-masing.

"Saya juga berharap agar bupati dan Walikota dapat menganggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing, biaya-biaya persiapan pendaftaran Tanah yang Diperuntukan Dalam Pelaksanaan Redistribusi Tanah (TORA) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta kegiatan Sertifikasi Tanah yang tidak dianggarkan melalui APBN," jelas Syahrir. 


(Penulis: Muhammad Eric Lumy)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index