Kontrak Perusahaan Pengangkut Berakhir, Sampah di TPS Pekanbaru Menumpuk

Kontrak Perusahaan Pengangkut Berakhir, Sampah di TPS Pekanbaru Menumpuk

Riauaktual.com - Dampak dari kontrak dua perusahaan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru yang telah berakhir membuat sampah yang ada di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menumpuk.

Seperti yang terlihat di Jalan Kartama dan HR Soebrantas atau tepatnya di simpang lampu merah Tabek gadang, bahkan tumpukan sampah tersebut sudah masuk kedalam drainase.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla mengatakan bahwa permasalahan ini bermula dari kelalaian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang lamban dalam melakukan lelang.

"Kita nilai kesalahan itu ada di dinas (DLHK), karena mereka tau kontrak berakhir 31 Desember 2020. Seharusnya dari jauh hari sudah harus dilaksanakan dan ditentukan pemenang, sehingga tanggal 1 Januari 2021 pemenang lelang harus sudah kerja," kata Roni, Senin (4/1/2021).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk di Komisi IV DPRD Pekanbaru ini menegaskan bahwa jika seandainya proses lelang menemui kendala, DLHK seharusnya membuat adendum dengan perusahaan pengangkut sampah yang lama.

"Ini pengangkutan sampah kegiatan rutin, bayangkan 700-800 ton sampah perhari jika ditunda pengangkutannya sampai seminggu berapa ribu ton sampah. Kesalahan itu dinas tidak mengantisipasi dan ada kelalaian," tandasnya. (HI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index