Polisi Akan Bubarkan Keramaian Di Malam Pergantian Tahun

Polisi Akan Bubarkan Keramaian Di Malam Pergantian Tahun
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat pimpin konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (31/12/2020). (ist)

Riauaktual.com -Aparat kepolisian akan melakukan dengan maksimal pengawasan di malam pergantian tahun nantinya, berkemungkinan juga akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar.

Sebab di malam pergantian tahun, pemerintah menghimbau agar masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dikarenakan masih dalam wabah Covid-19.

Upaya pengawasan dan penindakan yang dilakukan kepolisian salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Apabila ada masyarakat Kota Pekanbaru yang melalukan konvoi dengan kendaraan roda dua maupun roda empat di jalan raya, akan kami tindak tegas," jawab Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kamis (31/12/2020).

Selain itu, Nandang juga mengingatkan agar masyarakat tidak ada yang berkerumun, tidak melakukan konvoi, tidak melakukan night ride, tidak nongkrong di jalan pada saat malam tahun baru.

"Larangan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terhadap para pelanggar akan kami berikan tindakan tegas," cakapnya.

"Masyarakat yang berkerumun akan kami bubarkan, dan apabila tidak patuh kepada petugas maka akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tukasnya. (RAL)  

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index