Gubernur Tunjuk Masrul Kasmy Jabat Plh Sekdaprov Riau

Gubernur Tunjuk Masrul Kasmy Jabat Plh Sekdaprov Riau

Riauaktual.com - Mengisi kekosongan kursi yang ditinggal Yan Prana, karena sedang diproses hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), disikapi dengan menunjuk pelaksana harian (Plh), yakni Masrul Kasmy.

Penunjukan Staf ahli gubernur Riau bidang hukum, pemerintahan dan sumber daya manusia, dilakukan pada Rabu (23/12/2020).

''Artinya dengan penunjukan itu, pekerjaan Masrul Kasmy sebagai Plh sudah berlaku sejak Rabu (23/12/2020) kemarin,'' ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (28/12/2020).

Penunjukan Masrul sendiri, sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi.

''Masrul Kasmy ditunjuk, karena surat penunjukan sudah ditandatangani Gubernur,'' sebut Ikhwan. 

Sesuai aturan yang berlaku, penujukan Plh Sekda diambil dari salah satu pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah provinsi Riau. 

''Tidak semua pejabat eselon II yang ditinjau oleh Gubri untuk menjadi Plh Sekdaprov Riau,'' jelas Ikhwan.

Sebelum ditunjuk, Gubernur awalnya melihat beberapa pejabat yang ada, diantaranya Kepala Badan, Asisten dan Staf Ahli. 

''Jadi alasan penunjukan ini, karena faktor pengalaman dan senioritas,'' ungkap nya.

Untuk diketahui, sebelum ditunjuk sebagai Plh, Masrul Kasmy juga menjabat Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Rokan Hulu. Saat itu, Bupati Rokan Hulu sedang menjalani cuti untuk pelaksanaan Pilkada serentak. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index