Beredar Selebaran Rencana Aksi Demo Hendri Along, Pengacara akan Lapor ke Polisi

Beredar Selebaran Rencana Aksi Demo Hendri Along, Pengacara akan Lapor ke Polisi
Malden Richardo Siahaan

Riauaktual.com - Beredar selebaran pernyataan sikap dari sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Ikatan Pemuda Mahasiswa Harapan Rakyat (IPM-HRR) berencana untuk berunjuk rasa. Dalam surat itu, mereka akan demo pada Senin (7/12) depan ke Kejati Riau, dan Senin (14/12) ke Polda Riau.

Bahkan, selebaran itu sampai ke tangan Hendri Along, orang yang akan didemo para mahasiswa ke Polda Riau dan Kejati Riau. Isi surat itu berupa tuduhan perbuatan melawan hukum yang ditudingkan ke Hendri Along. 

Karena merasa nama baiknya dicemarkan dengan tudingan dan rencana aksi demo itu, Hendri Along berkordinasi dengan pengacaranya, Malden Richardo Siahaan dari Kantor Hukum Asep Ruhiat SAg SH MH.

"Di selebaran itu ada tudingan terhadap klien saya, soal dugaan korupsi temuan BPK. Padahal di BPK, tidak ada masalah hukum lagi yang dihadapi klien saya," kata Malden, Jumat (4/12) malam.

Malden menyebutkan, tudingan itu termasuk pencemaran nama baik yang dialami kliennya Hendri. Sehingga, mereka akan segera membuat laporan ke Polda Riau.

"Klien kami merasa dirugikan dan difitnah, karena ini termasuk pencemaran nama baik, maka kami akan membuat laporan ke Polda Riau," kata Malden.

Malden berharap nantinya polisi bisa segera menangkap orang yang sengaja membuat tudingan tersebut, serta mengirimkan selebaran itu ke kliennya.

"Kami yakin polisi akan memproses laporan kami, terkait pencemaran nama baik klien saya," tegas Malden.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index