Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Operasi Yustisi 

Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Operasi Yustisi 

Riauaktual.com - Untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah binaanya, polsek bandar sei kijang tetap turun ke lapangan melaksanakan Operasi Yustisi. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Giat ini dilakukan oleh Kanit lalu lintas Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan, Aipda Jerry S bersama TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Dengan sasaran jalan lintas timur KM 28 Desa Simpang beringin kecamatan bandar sei kijang

"Pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis dengan Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Perbup ini untuk memberi efek jera dan masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan," kata Aipda Jerry S.

"Pada Saat pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung ditemukan 1 warga yang tidak memakai masker dan diberikan sanksi," sebutnya lagi.

Sekali kita sampaikan, Hal ini untuk mengingatkan agar warga lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan. (rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index