2021, DLHK Pekanbaru Lelang Jasa Angkutan Sampah 

2021, DLHK Pekanbaru Lelang Jasa Angkutan Sampah 
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono

Riauaktual.com - Jika tidak ada kendala, tahun depan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, akan melakukan lelang jasa angkutan sampah. Lelang yang dilakukan untuk jasa angkutan sampah tersebut akan dibagi ke dalam beberapa zona wilayah. 

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, lelang dilakukan secara terbuka melalui LPSE Pekanbaru. Namun, Agus belum merinci pasti jumlah anggaran untuk lelang jasa pengangkutan sampah tersebut. 

"Mungkin kurang lebih seperti yang lalu. Tapi sekarang tidak multiyears. Per tahun sekitar Rp60 miliar. Tapi belum dipastikan persisnya," kata Agus Pramono, Ahad (29/11). 

Menurutnya, berapa jumlah perusahaan yang di pakai dalam jasa angkutan sampah ini tergantung dari hasil lelang. Sementara pada jasa angkutan sampah tahun 2020, DLHK memakai dua perusahaan yang di bagi beberapa zona wilayah kerja.

Ia merencanakan lelang akan mulai ditayangkan di LPSE Pekanbaru pada awal Desember 2020 ini. 

Sehingga diharapkan pada awal Januari 2021 pemenang lelang sudah didapati, untuk memulai pekerjaan untuk mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

"Harapan kita Januari 2021 sudah ada pemenang lelang. Kalau proses nya (lelang) terlalu lama, kita tunjuk orang sementara untuk melakukan pengangkutan sampai ini," terangnya. 

Pihaknya juga berencana akan melakukan pengangkutan langsung oleh petugas DLHK dalam mengangkut sampah ke TPA, jika proses lelang terlalu lama. 

"Kita sudah ada antisipasi. Untuk isi kekosongan sebelum pemenang lelang nya ada, kita yang handle," ulasnya. 

Ia mengungkapkan, saat ini pada tahun 2020 ada dua perusahaan pemegang jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru. Pertama PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah. 

Dua perusahaan itu bertanggung jawab untuk mengangkut sampah dari masyarakat untuk dibawa ke TPA. 

PT Godang Tua Jaya (GTJ) bertanggung jawab di zona I, yang meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

PT Samhana Indah bertanggung jawab mengangkut sampah di zona II yang meliputi Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya dan Tenayan Raya.

Agus mengatakan, untuk wilayah Rumbai dan Rumbai Pesisir yang mengambil sampah adalah dari petugas DLHK langsung. Sedangkan di luar wilayah itu, diambil oleh dua perusahaan yang dikerjasamakan. (Saf)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index