Polsek Pangkalan Kuras Tiada Lelah Lakukan Operasi Yustisi Guna Mendisiplinkan Masyarakat Terhadap Prokes

Polsek Pangkalan Kuras Tiada Lelah Lakukan Operasi Yustisi Guna Mendisiplinkan Masyarakat Terhadap Prokes

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan setiap harinya lakukan Operasi Yustisi dalam rangka nendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

Operasi Yustisi ini bertujuan supaya masyarakat mentaati protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak dan tetap mengenakan masker bila keluar dari rumah serta rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan.

Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan guna menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini. Sasaran dalam operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian.

Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ada di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan. 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad memberi arahan kepada Personil Pelaksana kegiatan Operasi Yustisi agar tegas dalam pelaksanaan operasi yustisi.

Sebagai pelaksana kegiatan yaitu Regu UKL 3 (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnaen,bersama dengan 4 Personil Polsek Pangkalan Kuras.

Tim operasi yustisi melakukan kegiatan dengan tindakan berupa teguran Lisan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan,agar membiasakan diri dengan selalu memakai Masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian,tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan.

Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap menggunakan masker,menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dan hindari kerumunan agar terhindar dari Covid-19.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, melalui awak media bahwan operasi yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index