Gakkumdu tak Lanjutkan Dugaan Pembubaran Kampanye Paslon Aman di Muara Basung Pinggir Bengkalis

Gakkumdu tak Lanjutkan Dugaan Pembubaran Kampanye Paslon Aman di Muara Basung Pinggir Bengkalis

Riauaktual.com – Sentra Gakkumdu memilih tak melanjutkan dugaan pembubaran kampanye pasangan calon nomor 02 Abi Bahrun - Herman (AMAN) di Muara Basung Pinggir, Bengkalis yang dilaporkan dilakukan Ketua RT setempat, Hermanto.

Informasi yang diterima, sidang pleno yang turut dihadiri dari Tim Sentra Gakkumdu, Kejaksaan Negeri Bengkalis, dan Polres Bengkalis serta Bawaslu Kabupaten Bengkalis dilaksanakan, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, secara tertutup dikantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis.
 
Dari hasil sidang pleno tersebut bahwa Tim Sentra Gakkumdu Bengkalis memutuskan pengaduan oleh tim 02 Aman ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Saat mencoba melakukan mengklarifikasi kepada Koordinator Bawaslu Bengkalis M Hary Robianto  melalui sambungan telepon belum ada tanggapan. 

Terpisah saat mencoba melakukan klarifikasi terhadap anggota Sentra Gakkumdu yang hadir pada saat itu dari unsur Kejaksaan Negeri Bengkalis Ferry Dewantoro membenarkan bahwa hasil keputusan pleno memutuskan perkara tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

"Benar, sidang pleno yang digelar Jumat (27/11) dimulai pukul 15.30 Wib hingga pukul 18.30 Wib kami dari salah satu koordinator Sentra Gakkumdu yang hadir, sepakat pada sidang pleno untuk laporan dugaan pembubaran kampanye 02 Aman tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ungkap Ferry. 

Dikatakan Ferry Dewantoro untuk menindaklanjuti setiap laporan yang ada selama proses pemilihan calon kepala daerah apakah dinaikan atau tidaknya tentunya harus dilaksanakan sidang pleno dari Tim Sentra Gakkumdu, terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaaan serta Bawaslu Bengkalis. 

“Sidang pleno itu hadir kasat reskrim Polres Bengkalis, dan juga pihak Bawaslu Bengkalis dan Provinsi. Hasil sidang pleno sepakat tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar Ferry lagi, yang juga Kasubsi Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis ini. 

Sebelumnya, Ketua RT Herman membantah melakukan pembubaran kampanye door to door tim dari pasangan Aman. Ia hanya menerima keluhan dari warga atas adanya aksi tersebut.
       
"Saya tak menyangka kejadiannya dimanfaatkan oleh tim paslon no 2 untuk kepentingan mereka. Makanya saya harus beri penjelasan. Terlalu naif jika saya di katakan membubarkan kampanye door to door . Saya hanya RT yang mengakomodir keluhan warga. Warga saya takut orang asing datang ke kampungnya karena wabah Corona. Mereka tak ingin orang mendatangi rumahnya karena takut Corona," tegas Hermanto belum lama ini. (put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index