Kepolisian Sektor Kerumutan Terus Ingatkan Warga Untuk Kenakan Masker Saat Keluar Rumah

Kepolisian Sektor Kerumutan Terus Ingatkan Warga Untuk Kenakan Masker Saat Keluar Rumah

Riauaktual.com - Personel Polsek Kerumutan, Pelalawan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dengan menjumpai warga yang tengah berkumpul, Sabtu (28/11/2020). 

Petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah.

Operasi Yustisi ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Kerumutan AIPDA Abel Tarigan dan juga didampingi oleh TNI.

Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa, SH, MH. menyampaikan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Perbup ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

"Dalam aksinya, petugas kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah. Bila kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sanksi yakni teguran lisan, maupun kerja sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar," ungkapnya.

Operasi Yustisi bertujuan ini meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sebagaimana diketahui, kasus penyebaran Covid-19 masih terus bertambah hingga saat ini.

"Kami juga melakukan patroli antisipasi kejahatan serta sosialisasi Saber Pungli. Semua itu guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif," jelas Iptu Fajri. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index