Tim Yustisi Pekanbaru Bersihkan Spanduk tak Berizin

Tim Yustisi Pekanbaru Bersihkan Spanduk tak Berizin
Poster HRS di Jalan Air Hitam, Payung Sekaki, yang turut ditertibkan pada Kamis (27/11/2020). (Foto Istimewa)

Riauaktual.com - Tim Yustisi Kota Pekanbaru yang merupakan gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan bersih-bersih terhadap spanduk dan poster yang tidak berizin dan dipasang di sembarang tempat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, ada sekitar 100 spanduk dan poster yang diturunkan pada penertiban Kamis (26/11/2020).

Dari 100-an spanduk dan poster yang ditertibkan, juga ada terlihat poster Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Poster HRS cuma 1 di Jalan Air Hitam, Payung Sekaki. Yang banyak spanduk dan poster perumahan, alat berat dan iklan bisnis lainnya," ucapnya, Jumat (27/11/2020).

Untuk poster HRS tersebut, disampaikan Doni langsung ditertibkan oleh FPI.

"Setelah kita berikan pengertian, mereka (FPI) yang buka sendiri. Jadi bukan kita yang menertibkan. Setiap pelanggaran, kita pasti melakukan penertiban secara persuasif dulu," ungkapnya.

Lebih jauh disampaikan Doni, 100-an spanduk dan poster tak berizin itu ditertibkan di sejumlah titik jalan di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Tengku Umar, Syarif Kasim, Hangtuah, Tambusai, bundaran Songket, Air Hitam, Soekarno Hatta, Darma Bhkati, Melur, Cempaka dan Jalan A Yani.

"Ini merupakan razia rutin menertibkan pelanggaran perda (peraturan daerah). Yang kita tertibkan merupakan baliho, spanduk dan poster yang sudah kedaluwarsa masa berlakunya, termasuk yang tidak berizin," tutupnya. (abd)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index