Ustad Abdul Somad Jadi Tim Kampanye Paslon di Pilkada Riau

Ustad Abdul Somad Jadi Tim Kampanye Paslon di Pilkada Riau
Ustad Abdul Somad (istimewa)

Riauaktual.com - Ustad Abdul Somad (UAS) jadi tim kampanye pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hafit Syukri - Erizal ST di Pilkada Rohul. Namanya terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) paslon tersebut.

"Ya benar, tapi bukan ketua tim kampanye. Hanya tim, kita hanya menerima SK nya sebagai tim kampanye Hafit - Erizal. SK nya sudah berarti dia sudah berhak sebagai jurkam," kata Ketua KPU Rohul Elfendri, Kamis (26/11).

Seperti diketahui, pada unggahan vidio Minggu 22 November lalu di akun Facebook UAS sebagai juru kampanye Hafit - Erizal telah dia lakukan di 17 titik daerah Rokan Hulu. 

Seperti dikutip dari pernyataan di akun Ulama Daily Life, UAS mendukung pasangan Hafit - Erizal dengan alasan berhutang budi kepada Rokan Hulu. Di mana sebelumnya, UAS dikenal di Indonesia lewat Radio dan TV Madani Islamic Center Kabupaten Rokan Hulu. Itulah yang membikin UAS sebagai alasan mendukung pasangan tersebut.

"Dulu kami dikenal lewat radio dan tv Islamic Center Rokan Hulu. Dulu sebelum masuk tv nasional di Jakarta, sebelum terkenal orang dimana-mana tv yang pertama memuat Abdul Somad adalah tv Madani Islamic Center Pasir Pengaraian," kata UAS.

"Kalau ada orang bertanya-tanya kenapa UAS datang ke Rokan Hulu jawabannya karna Abdul Somad merasa berhutang budi kepada Rokan Hulu, dan bukan karena Hafit - Erizal," kata UAS sembari iyel-yel coblos nomor 3.

Untuk diketahui, Ustadz Abdul Somad (UAS) total mengampanyekan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Hafith Syukri-Erizal.

UAS terang-terangan mengajak masyarakat memilih pasangan Hafith-Eriza pada pilkada Rohul. Kemudian di Dumai Ia juga mendeklarasikan sebagai jurkam pasangan calon Paisal-Amris.

Pengamat Politik Saiman Pakpahan mengatakan kontestasi ini menjadi menarik. Lantaran adanya keterlibatan tokoh agama yang seharusnya menjadi orang yang berada di semua kalangan, tapi kali ini berada di suatu kelompok tertentu. 

"Harusnya ulama ya jadi ulama, bukan justru ikut dalam pertarungan kepentingan," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Riau tersebut.

Menurut Saiman, jika UAS telah menjadi bagian pertarungan itu, maka statusnya sebagai ustad bukan lagi menjadi referensi publik. Namun sudah berubah menjadi kelompok. Karena menjadi bagian dari kepentingan tadi.

"Motifnya bisa kita pahami, yakni melakukan syiar Islam. Namun dengan cara mendorong orang tertentu yang dianggap sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan mereka. Sementara jika berbicara agama ya bisa saja, sebab semua calon beragama islam," ucap Saiman.

"Seharusnya ia kan seorang ustad, tokoh yang sifatnya sebagai referensi semua kalangan. Tapi kalau berdiri di salah satu calon maka dia berada dalam sebuah partai. Sehingga dia berada di luar konteksnya sebagai ustad atau ulama," imbuhnya.

Memang, lanjut Saiman, tidak ada yang bisa ikut campur dalam keputusan individunya. Namun karena UAS adalah referensi publik, seharusnya Ia mengambil porsi itu. Bukan malah menjadi kecil karena terlibat dalam politik praktis.

"Apapun ceritanya dia tetap masuk dalam kontestasi karena yang melakukan kontestasi itu partai politik. Artinya secara tidak langsung dia mendorong orang tertentu yang diusung partai tertentu. Secara individu tidak ada persoalan namun status sosial yang melekat itu seharusnya menempatkan UAS di posisi yang besar," jelasnya.

Menurut Saiman, sebaiknya dukung mendukung salah satu paslon itu dihindari. Lantaran ini adalah proses pertarungan politik. Kalau dihitung kontribusi, UAS sudah sangat berkontribusi karena menjadi referensi dan cukup dipandang oleh semua paslon.

"Karena porsinya di situ, sehingga dia tidak terlibat di wilayah yang lebih teknis. Sebab sirkulasi kekuasaan itu ada di partai politik. Reputasinya bisa jadi hancur kalau begitu. Nah kalau mau, jadi politisi sekalian. Asal muasal pilkada inikan karena adanya partai politik. Jadi UAS terjebak dalam posisi itu," tuturnya. (SAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index