Sosper di Kelurahan Air Dingin, Azwendi Jelaskan Tentang Tenaga Kerja Lokal

Sosper di Kelurahan Air Dingin, Azwendi Jelaskan Tentang Tenaga Kerja Lokal

Riauaktual.com - Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, kembali menggelar sosialisasi perda tentang UMKM di RT 03 RW 4 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya kota Pekanbaru, Rabu (25/11/2020). Dalam pemaparannya, Tengku Azwendi menjelaskan kepada masyarakat berkaitan tenaga kerja lokal.

"Sama seperti kemarin juga, di sini ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang ini dan ada juga beberapa keluhan mereka bahwasanya sampai hari ini di tempat-tempat usaha itu RT RW sudah mengajukan beberapa perusahaan untuk supaya mereka dapat diakomodir berkaitan ketenagakerjaan tempatan lokal yang ternyata tidak terakomodir dengan baik," kata Azwendi.

Maka atas penyampaian tersebut, lanjut Sekretaris DPC Demokrat Pekanbaru ini, pihaknya memberikan softcopy Perda kepada RT dan tokoh masyarakat yang ada serta RW supaya dasar mereka ketika mengajukan permohonan kepada pelaku pelaku usaha bersama yang sesuai dengan skill dan kapasitasnya.

"Jika tidak sesuai tolong dimaklumi, kan udah disampaikan juga tadi nggak mungkin memberikan pekerjaan kepada yang tidak memiliki skill, namun jika memenuhi syarat maka wajib dipekerjakan, itu juga sudah diatur dalam Perda nomor 13 tahun 2018 itu akan bisa dikenakan sanksi bahkan sanksinya juga pencabutan izin mereka," kata Azwendi.

Dengan adanya sosialisasi perda ini, maka nantinya ketua RT maupun tokoh masyarakat bisa menyampaikan kepada pelaku usaha agar menyesuaikan dengan aturan yang ada.

"Supaya semuanya jelas. Jangan disalahgunakan, jangan salah dipelintir pelintir aturan yang ada, makanya nanti bapak RT tolong juga ketika ada masalah sampaikan tentang aturan ini bahwa ada 30 persen kuota tenaga kerja tempatan," tandasnya.

Sementara Ketua RW 04 Yudi menjelaskan, dengan adanya sosialisasi perda yang dilakukan DPRD kota Pekanbaru, membuat masyarakat paham tentang produk hukum yang akan berlaku di kota Pekanbaru.

"Dengan kedatangan DPRD kita jadi mengerti tentang aturan, misalnya ada perusahaan menerima tenaga kerja, jika tidak sesuai kriteria bisa dilihat dalam perda ini. Ini sangat bermanfaat," pungkasnya. (mat)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index