Polsek Pangkalan Kuras kembali Bergabung dengan Satpol PP Untuk Lakukan Operasi Yustisi

Polsek Pangkalan Kuras kembali Bergabung dengan Satpol PP Untuk Lakukan Operasi Yustisi

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan berama Satpol PP Pangkalan Kuras, lakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat, Rabu (25/11/2020).

Dalam giat ini, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan Operasi Yustisi. Sementara Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu H.i.Tarigan, bersama dengan 4 (Empat) Personil Polsek Pangkalan Kuras di ikuti oleh Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras, sebagai pelaksana kegiatan Oprasi Yustisi.

Giat ini dilakukan bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker bila berada di luar rumah, selalu menjaga jarak bila di tempat perbelanjaan dan rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan.

Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan, pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini.

Sasaran dalam operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker, yang berada di tempat keramaian dan yang melakukan kerumunan.

Oprasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat sangsi bagi pelanggar Protokol kesehatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan operasi yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19 dan Personil Polsek Pangkalan Kuras wajib melalukan himbauan setiap harinya per regu UKL (Unit Kecil Lengkap) secara bergantian.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index