Dijemput Subuh Hari, Ketua FPI Pekanbaru Diperiksa Penyidik Polresta

Dijemput Subuh Hari, Ketua FPI Pekanbaru Diperiksa Penyidik Polresta
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrin menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru

Riauaktual.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrin menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (24/11/2020).

"Benar, saat ini kita masih periksa secara intensif salah satu Ketua ormas," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Husni Thamrin sendiri dijemput Petugas pada Selasa subuh, pukul 04.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. 

''Ia dan seorang rekannya diperiksa akibat membubarkan secara paksa Deklarasi 45 Elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru, pada Senin kemarin,'' kata Nandang.

Dalam hal ini, Husni dan rekannya diketahui melakukan pembubaran dengan merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum.

Sebelumnya, sebut Nandang peserta Deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi. 

''Ijin mulai dari rekomendasi Satgas COVID-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu Polisi untuk pengamanan kegiatan,'' lanjut Nandang.

Maka, dengan itu, Husni dan rekannya dinyatakan melakukan pembubaran yang secara hukum melanggar undang-undang. 

''Setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. FPI malah membubarkan deklarasi,'' papar Kombes Nandang. (HA)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index