DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2021

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2021
Penyerahan draf nota keuangan APBD 2021.

Riauaktual.com - DPRD Kota Pekanbaru mengggelar paripurna penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Ruang Paripurna, Senin (23/11/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE, dan Ir Nofrizal MM. Sementara itu, dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi beserta Pejabat Pemko lainnya.

Usai rapat, Ketua DPRD Pekanbaru mengatakan agenda paripurna tersebut telah sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Alhamdulillah paripurna berjalan lancar sebagaimana dijadwalkan sesuai jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) bahwa agenda kita hari ini adalah rapat paripurna penyampaian nota keuangan dari Pemerintah Kota Pekanbaru," ucapnya.

Hamdani menjelaskan, setelah agenda penyampaian nota keuangan dari Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut harus melewati beberapa pembahasan sebelum APBD tahun 2021 disahkan.

"Penyampaian nota ini akan diikuti dengan kegiatan lain diantaranya yaitu rapat Banggar guna menyempurnakan penyampaian nota keuangan Pemko Pekanbaru. Kemudian ada pandangan fraksi terhadap nota keuangan. Disini seluruh fraksi memberikan pandangan umumnya terhadap nota keuangan RAPBD kita," jelasnya.

"Setelah itu akan ada jawaban pemerintah. Insya Allah, akan kita sahkan sesuai jadwal batas waktu yang diberikan yaitu pada tanggal 30 November 2020," lanjutnya.

Hamdani menyebut pandemi covid-19 berdampak kepada recofusing anggaran ditambah perubahan peraturan pemerintah pusat terkait APBD.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan penyampaikan nota RAPBD tahun 2021 dan rancangan APBD yang merupakan tindaklanjut dari penandatanganan MoU KUA-PPAS pada Rabu (18/11).

"Hari ini saya diperintahkan oleh Walikota untuk membacakan nota APBD 2020 dan penyampaian rancangan APBD 2021 sebesar 2,597 Triliun. Dimana strukturnya terdiri dari PAD senilai Rp 954 miliar yang ditargetkan dalam pandemi ini mudah-mudahan bisa tercapai. Kemudian dana transer sekitar Rp 1,643 triliun yang nantinya akan disusun dalam pos belanja masing-masing SKPD," jelasnya.

Ayat menambahkan, kedepannya pembahasan rancangan APBD tahun 2021 akan dibahas dalam rapat komisi di DPRD Pekanbaru.

"Secara teknisnya selanjutnya akan dibahas dalam rapat antar komisi DPRD termasuk yang paling berhak membahasnya panitia anggaran. Tentu anggota dewan mempunyai aspirasi masing-masing dari dapilnya, sementara itu walikota juga memiliki visi misi 2017-2022," ungkapnya.

Ayat menyebut, dalam suasana pandemi covid-19 membuat Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan recofusing anggaran. Seperti menyiapkan Rumah Sakit Madani hingga Rumah Sehat. (end)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index