Besok Pascsarjana Unilak Gelar Yudisium XI, Terapkan Prokes Ketat

Besok Pascsarjana Unilak Gelar Yudisium XI, Terapkan Prokes Ketat
Prof. Dr. Ir.Syafrani MSi

Riauaktual.com – Pascasrajana Universitas Lancang Kuning Pekanbaru akan menggelar Yudisium XI, periode XI Magister Manajemen dan periode IX Magister Ilmu Hukum, Selasa (24/11/2020) di Hotel Pangeran Pekanbaru. Yudisium merupakan proses pengumuman kelulusan yang telah dilalui oleh mahasiswa di perguruan tinggi untuk mendapatkan gelar  sarjana setelah memenuhi berbagai syarat yang telah ditentukan. 

Pelaksanaan Yudisium yang dilakukan saat Pandemi Corona ini akan menerapkan protokol kesehatan ketat. Menurut Direktur Pascsarjana Unilak yang ditemui di ruang kerjanya, Prof. Dr. Ir.Syafrani MSi, mengatakan secara institusi Unilak berupaya untuk mensegerakan yudisium bagi para lululusan yang tertunda karena Covid.

Di jabarkan Prof. Syafrani, kita mengharapkan kepada mahasiswa pasca yang telah memiliki hak untuk yudisum dan wisuda untuk mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah, pelaksanaan menerapkan protokel kesehatan ketat. Dengan 3M, wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu setiap yang masuk ke tempat acara, peserta yudisium dan panitia akan di cek suhu tubuh oleh petugas .

“Kami menghimbau peserta untuk untuk menghindari kerumuman dan berbicara saat acara nanti dalam skala terbatas. Kalau ada rindu dengan teman-teman tetap disiplin dan jaga jarak, pascasarjana Unilak juga menyarankan setelah selesai yudisium untuk kembali kerumah, dan bersihkan badan dengan baik. Jika ingin berfoto maka carilah hari yang berbeda diluar waktu yudisium, jangan dari yudisium langsung bercengkrama dengan keluarga. Bersihkanlah badan setelah yakin bahwa kita bersentuhan(berinteraksi) dengan orang-orang yang kita tidak tau apakah mereka punya gejala(sakit),” ujar guru besar Fakultas Pertanian Unilak ini.

Ditambahkan Prof, Syafrani bahwa, Pascasarjana Unilak dalam memilih tempat pelaksanaan yudisium dengan melihat, memperhatikan bahwa hotel yang dipilih telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai pedoman yang di wajibkan pemerintah.  “Pelaksanaan di hotel bintang 4, karena telah memiliki standar (pencegahan Covid) yakin kita, karena mereka sanggup kita percaya. Ini juga disarankan oleh rektor lakukan yudisium di area yang sudah menerapkan protokol kesehatan," tuturnya. 

Dalam  yudisum XI, pemuncak untuk Magister Manajemen diraih oleh Misdamayanti dengan IPK 3,93. Untuk Magister Ilmu Hukum diraih oleh Boby Dian Harry Sianturi dengan IPK 3,95. Saat ini Pascsarjana Unilak tengah membuka penerimaan mahasiswa baru untuk semester genap tahun 2020. Dengan dua prodi pilihan yaitu Magister Manajemen  dan Magister Ilmu Hukum yang telah berakreditasi B dari BAN- PT. Sejak berdirinya program Magister, lulusan Pascsarjana Unilak berjumlah   697 orang. Seluruh alumni  Pascasarjana Unilak telah berperan bagi kemajuan pembangunan di Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya. **
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index