Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Oknum Polisi

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Oknum Polisi
Ilustrasi. (Int)

Riauaktual.com - Seorang oknum polisi kembali diringkus Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru karena diduga terlibat sindikat peredaran narkotika.

Diketahui oknum tersebut berinisial AA yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Siak. Oknum tersebut diringkus dikediamannya di Jalan Alamanda Perumahan Britain House, Marpoyan Damai.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (23/11/2020), membenarkan ada keterlibatan oknum tersebut. "Iya, betul (oknum polisi)," katanya.

Penangkapan itu terjadi pada Jumat (20/11/2020), petugas menyamar dan melakukan penyelidikan atas informasi yang diperoleh bahwa adanya peredaran narkoba.

Alhasil, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni H dan E. Petugas pun menemukan barang bukti berupa 3 butir pil ektasi yang disimpan dalam kotak rokok.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan dikediaman kedua pria itu dan kembali menemukan 50 butir pil ektasi didalam kotak dan 6 butir pil ekstasi didalam tas.

Usai keduanya diinterogasi, mereka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari AA, oknum polisi yang diketahui berpangkat Briptu.

Tak ingin kehilangan, petugas pun langsung menuju kediaman AA dan melakukan penangkapan, namun tidak berhasil menemukan barang bukti.

"Ini masih kita lakukan pengembangan," tutup Nandang. (RAL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index